Pembatasan Sampah Plastik Ciptakan Peluang Produk Alternatif

Editor: Koko Triarko

DENPASAR – Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, menegaskan dukungannya pada upaya-upaya berbagai pihak yang ingin membantu usaha Pemprov Bali untuk menanggulangi permasalahan sampah, khususnya sampah plastik.

Cok Ace mengatakan, saat ini Pemprov Bali sedang gencar-gencarnya melakukan kampanye mengurangi sampah plastik sekali pakai, antara lain dengan meluncurkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 97 Tahun 2018, yang mengatur pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai.

“Kami akan support dengan senang hati jika ada bantuan, apalagi ada solusi untuk mengurangi dampak sampah plastik di Bali,” kata pria yang akrab disapa Cok Ace ini, dalam audensinya dengan organisasi McKinsey dan Second Muse Company, di Ruang tamu Kantor Wakil Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Kamis (23/5/2019) siang.

Cok Ace menjelaskan, dampak sampah plastik, terutama kantong plastik, sedotan beserta styrofoam sudah demikian berlebihan di Bali, hingga menimbulkan pencemaran dan mengganggu kehidupan biota di laut.

Untuk itu, mantan Bupati Gianyar ini mengaku senang sekali jika ke depan ada solusi dan alternatif produk, yang dapat menggantikan produk berbahan plastik untuk sekali pakai, sekaligus memicu timbulnya lifestyle baru di Bali yang lebih ramah lingkungan.

“Untuk itu, kami harus batasi karena penggunaannya sudah melampaui kebutuhan. Juga kami jadwalkan secara berkala gerakan bersih-bersih sampah plastik. Beban sampah plastik ini harus dikurangi. Kalau kita ubah persepsi, pembatasan ini justru menimbulkan peluang baru untuk terciptanya produk-produk alternatif yang lebih ramah lingkungan. Justru kita dorong, agar lebih berkembang,” sebut Cok Ace.

Lihat juga...