Operasi Keselamatan Jaya, Lawan Arus Dominasi Pelanggaran
JAKARTA — Pelanggaran melawan arus mendominasi jenis pelanggaran di hari ketujuh Operasi Keselamatan Jaya 2019, Minggu (5/5).
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, mengatakan bahkan pelanggaran tersebut terjadi pada hari-hari sebelumnya.
“Dari hari ke hari pelanggaran terbanyak merupakan pelanggaran melawan arus dan dilakukan oleh sepeda motor,” kata Nasir saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (6/5/2019).
Pada hari ke tujuh tersebut, kata Nasir, terdata sebanyak 4.691 kendaraan berperkara di mana 745 dikenakan tilang, sedangkan 3.946 lainnya dikenakan teguran.
Dari kendaraan yang melanggar dan ditilang tersebut, kendaraan jenis sepeda motor yang terbanyak di mana ada sebanyak 481 unit, mobil penumpang 223 unit, mobil barang 31 unit dan bus sebanyak 10 unit.
Untuk jenis pelanggaran, pengendara roda dua terbanyak ditindak karena melawan arus sebanyak 122 perkara, tidak menggunakan helm sebanyak 89 perkara, tidak menyalakan lampu utama sebanyak 51 perkara dan membonceng lebih dari satu orang sebanyak 11 perkara.
Sementara pengendara kendaraan roda empat atau lebih nihil jenis pelanggaran yang disasar dalam Operasi Keselamatan kali ini yaitu melawan arus, berkendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol dan melebihi batas kecepatan.
“Akan tetapi ada pelanggaran yang juga jadi sasaran operasi kali ini, yaitu penggunaan ponsel saat berkendara sebanyak lima perkara,” ucap Nasir.
Dalam Operasi Keselamatan Jaya 2019 pada Minggu, 5 Mei 2019 itu, tidak ada kecelakaan lalu lintas. “Alhamdulillah tidak ada kecelakaan yang terjadi pada hari itu,” ujar Nasir menambahkan.