Menteri Agama Bungkam Terkait Pemanggilan KPK

Editor: Satmoko Budi Santoso

Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin. Foto: Dok CDN

JAKARTA – Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, bungkam saat ditanya terkait dirinya  memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

“Permisi, permisi saya,” kata Lukman seraya berjalan di gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (5/5/2019).

Awalnya, Lukman menerima pertanyaan awak media terkait antisipasi sweeping saat Ramadan nanti. Namun, saat awak media menanyakan kasus lain, kapan Lukman akan memenuhi panggilan KPK terkait kasus suap seleksi jabatan di Kemenag, Lukman memilih bungkam dan berjalan meninggalkan kumpulan wartawan.

Lukman hanya menunjukkan ekspresi ungkapan permintaan maaf. Dia langsung meninggalkan pewarta menuju salah satu ruangan di Kantor Kementerian Agama.

Sebelumnya diberitahukan, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, surat pemanggilan Lukman sudah dikirim KPK ke Kementerian Agama (Kemenag) pada 30 April 2019. Lukman dijadwalkan akan diperiksa pada Rabu, 8 Mei 2019.

“Jadi kami harap yang bersangkutan datang memenuhi panggilan penyidik, karena pada panggilan pertama tidak datang dengan alasan ada kegiatan lain di Bandung,” kata Febri.

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

Selain Romahurmuziy KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Rommy agar mendapatkan jabatan di Kemenag.

KPK menemukan bahwa Rommy tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Rommy bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.

Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Rommy dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.

KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK menemukan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader di partai yang dipimpin Rommy.

Lihat juga...