Menlu Retno: Pemukiman Ilegal Israel Hambatan Utama Perdamaian

NEW YORK, AMERIKA SERIKAT — Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam diskusi informal di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menyampaikan pandangan bahwa pemukiman ilegal Israel di wilayah Palestina telah menjadi hambatan utama bagi proses perdamaian kedua bangsa.

“Dengan demikian, tanpa ragu, pemukiman ilegal adalah inti dari pendudukan Israel. Itu adalah jantung dari krisis perlindungan rakyat Palestina dan halangan yang jelas untuk perdamaian,” kata Menlu Retno Marsudi di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat pada Kamis (9/5/2019).

Pernyataan tersebut disampaikan Menlu RI di hadapan anggota Dewan Keamanan PBB saat memimpin pertemuan informal dalam format “Arria Formula” dengan tema “Pemukiman dan Pemukim Ilegal Israel: Inti dari Pendudukan, Krisis Perlindungan, dan Penghalang terhadap Perdamaian”.

Pertemuan tersebut diselenggarakan Indonesia bersama dengan Kuwait dan Afrika Selatan, dan dihadiri oleh Menlu Palestina Riyad al-Maliki.

Pada kesempatan itu, Menlu RI menekankan bahwa pembangunan pemukiman ilegal di wilayah Palestina, termasuk di Jerusalem Timur, semakin memudarkan harapan solusi dua negara.

“Tanpa diragukan lagi, pemukiman ilegal menempatkan solusi dua negara dalam bahaya. Masa depan kelangsungan hidup negara Palestina dibatalkan setiap hari oleh permukiman ilegal,” ujar Menlu Retno.

Dia menilai bahwa pemukiman ilegal bertujuan untuk secara paksa mengubah komposisi demografis, karakter, dan status wilayah Palestina yang diduduki.

“Pemukiman ini jelas merupakan aneksasi de-facto. Pemukiman ini merupakan salah satu penghalang utama proses perdamaian,” ucap Menlu Retno.

Lihat juga...