Kejari dan Polres Flotim Didesak Tuntaskan Berbagai Kasus Dugaan Koruspi

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

LARANTUKA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Larantuka dan Kepolisian Resort (Polres) Flores Timur diminta untuk segera menuntaskan berbagai dugaan kasus korupsi yang telah dilaporkan berbagai pihak, seperti Gertak maupun oleh Koalisi Rakyat Bersatu Flotim (KRBF).

“Kami mendesak kepada pihak kepolisian dan kejaksaan negeri Larantuka agar berbagai kasus yang telah dilaporkan baik oleh Gertak maupun oleh Koalisi Rakyat Bersatu Flotim (KRBF) untuk segera ditindaklanjuti,” kata Kanis Soge, kordinator Gertak, Senin (13/5/2019).

Dikatakan Kanis, berbagai kasus dugaan korupsi yang terjadi di kabupaten Flores Timur yang telah dilaporkan meliputi proyek Jembatan Tambatan Perahu (JTP) Sagu di Adonara. Proyek tersebut dikerjakan tahun 2018 dengan anggaran Rp2,4 miliar.

Kanis menambahkan, selain JTP Sagu, juga dilaporkan proyek air bersih di Wainoret kecamatan Adonara Tengah senilai Rp2,1 miliar tahun 2017. Ada lagi proyek air bersih di Ile Boleng tahun 2018 senilai Rp13 miliar.

“Ada juga pembangunan talud penahan abrasi di desa Bubu Atagamu kecamatan Solor Selatan tahun 2017 senilai Rp2 miliar. Talud abrasi Motong Wutun Lamakera kecamatan Solor Timur tahun 2017 senilai Rp2 miliar serta dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Flotim senilai Rp34,9 miliar,” ungkapnya.

Selain itu terdapat berbagai dugaan kasus korupsi dana hibah selamatkan orang muda bernilai miliaran rupiah. Ada juga kata Kanis, proyek talud abrasi di Ekasapta Larantuka tahun 2018 senilai Rp3 miliar serta proyek penjarangan mente pada dinas Pertanian tahun 2018 sebesar Rp6 miliar.

Kordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gertak) Kanis Soge (kanan) bersama aktivis Koalisi Rakyat Bersatu Flotim (KRBF) Romo Gusti Iri,Pr.. Foto : Ebed de Rosary

Sementara itu ketua Koalisi Rakyat Bersatu Flotim (KRBF) Maria Sarina Romakia juga mendesak aparat kepolisian dan kejaksaan untuk segera mengambil langkah terkait berbagai kasus dugaan korupsi yang telah dilaprokan.

“Berbagai kasus dugaan korupsi baik itu pengerjaan berbagai proyek maupun pembangunan gedung DPRD Flotim telah dilaporkan. Bahkan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD sudah dilaporkan kepada KPK RI agar segara diambil tindakan hukum,” ungkapnya.

Kasie Intel Kejari Larantuka Anas Rustamaji saat menerima para pendemo dari ormas KRBF mengatakan, berdasarkan data-data yang disampaikan pihaknya siap menindaklanjutinya. Usai pemilu pihaknya pun akan lebih fokus menangani berbagai kasus dugaan korupsi yang dilaporkan.

Lihat juga...