Kain Tenun Ikat Wajib Dikenakan Saat Ritual Adat
Editor: Koko Triarko
LEWOLEBA – Daerah di wilayah provinsi NTT selalu identik dengan motif kain tenun ikat. Wilayah Flores, khususnya, selalu identik dengan kain tenun ikat. Benang diikat motifnya terlebih dahulu sebelum ditenun menggunakan alat tenun tradisional.
“Kain tenun ikat bagi masyarakat Lembata wajib dikenakan saat ada ritual adat. Kaum lelaki dan perempuan wajib mengenakannya, apalagi ritual adat berlangsung di rumah adat dan Namang,” sebut Frans Kota Making, tokoh adat Lamatokan, kecamatan Ile Ape Timur, kabupaten Lembata, Minggu (19/5/2019).
Dikatakan Frans, Namang merupakan sebuah pelataran, areal tempat membuat ritual adat. Tempat tersebut bagi sebuah wilayah adat merupakan daerah keramat yang biasanya terdapat rumah-rumah adat semua suku di wilayah tersebut.

“Makanya, saat acara adat di tempat ini semua orang harus menggunakan kain tenun ikat. Tetua adat pun mengenakan ikat kepala dan ikat pinggang dari daun lontar,” terangnya.
Hampir di setiap desa atau kecamatan, memiliki motif tenun ikat tersendiri.
Perempuan-perempuan penenun selalu ditemukan di setiap desa. Tenun ikat juga wajib dibawa saat acara adat Antar Dulang, acara hantaran sebelum adanya pernikahan maupun acara lainnya.
“Sebelum menikah, keluarga pengantin laki-laki akan menghantar bahan makanan dan minuman atau sembako. Kain tenun ikat wajib dibawa saat hantaran ini. Juga dibawa hewan ternak yang akan disembelih saat diselenggarakan pesta,” ungkapnya.