Indeks Reformasi Birokrasi Bali 67,79
Editor: Mahadeva
DENPASAR – Indeks Reformasi Birokrasi, rapot pelaksanaan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik Bali di 2018 mencapai 67,79.
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, I Wayan Serinah, menyebut, untuk meningkatkan nilai tersebut perlu sosialisasi yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Harapanya semua mencermati setiap materi penilaian.
Asisten Administrasi Umum Pemprov Bali, I Wayan Suarjana, mengatakan, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengamanatkan, pemerintah daerah melakukan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB).
Penilaian dilakukan melalui indikator yang dipandang mewakili program-program di delapan area perubahan reformasi birokrasi. Dengan menilai indikator tersebut, diharapkan dapat memberikan gambaran pencapaian upaya yang berdampak pada pencapaian sasaran.
Penilaian yang dilakukan secara elektronik, akan mempermudah pemantauan dan evaluasi. Sehingga, dapat mengefektifkan pengelolaan reformasi, dan mengurangi jumlah penggunaan kertas (paperless). “Penilaian suatu program, berdasarkan indikator dan sasaran kinerja serta efisiensi, efektifitas, manfaat, dampak dan keberlanjutan dari program tersebut,” tandas Suarjaya dalam acara, Sosialisasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Bali, Selasa (7/5/2019).