Pemkab Bangun Kawasan Agrowisata di Kalianda

Editor: Mahadeva

LAMPUNG – Pelaksana Tugas Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, optimistis mampu mewujudkan rencana mewujudkan kawasan agrowisata di Kalianda.

Kawasan tersebut akan dibentuk dengan memanfaatkan lahan seluas 20,5 hektare, yang dimiliki oleh pemerintah daerah di Kalianda. Aset tersebut diklaimnya, selama ini tidak dimaksimalkan meskipun potensi yang dimiliki sangat besar.

Lokasi yang strategis di dekat pusat kota Kalianda, menjadikan pendorong untuk menjadikan lahan tersebut sebagai kawasan agrowisata. Selama ini, di Lampung Selatan kegiatan wisatanya, lebih dominan wisata bahari.

Lahan yang sebelumnya dimanfaatkan masyarakat untuk menanam jagung, dan sebagian dibiarkan tidur akan memberi nilai tambah. Lahan tersebut berada di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda. Lokasi tepatnya, berada di belakang Stadion Zainal Abidin Pagaralam atau stadion Jati. Berada tidak jauh dari Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). “Lahan ini tidak dimanfaatkan, akan disulap menjadi salah satu kawasan agrowisata agar pilihan untuk tempat wisata lebih beragam dan menjadi salah satu ikon di Lamsel,” terang Nanang Ermanto, Selasa (7/5/2019).

Plt Bupati Lampung Selatan,Nanang Ermanto saat memaparkan rencana pembangunan agrowisata [Kominfo Lamsel] – Foto Henk Widi
Nanang Ermanto menyebut, rencana pembangunan kawasan agrowisata merupakan bagian dari beroperasinya Jalan Tol Tran Sumatera (JTTS). Jika Pemkab tidak berani melakukan terobosan, maka keberadaan JTTS tidak bisa dimaksimalkan. “Jika tidak ada hal yang menarik di Lampung Selatan, para pengguna jalan tol hanya akan melintas saja, tidak ada keinginan untuk singgah,” tegas Nanang.

Lihat juga...