Gubernur NTB Minta OPD Tindak Lanjuti Temuan BPK
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
MATARAM – Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat, Zulkiflimansyah, meminta kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa segera menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dilakukan perbaikan, termasuk terkait pengelolaan aset yang dinilai merugikan daerah.
“Agar apa yang menjadi temuan dan rekomendasi perbaikan dari BPK melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) NTB langsung ditindak lanjuti oleh OPD,” kata Zul, sapaannya, di Mataram, Jumat (24/5/2019).
Dikatakannya, meski Pemprov NTB berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedelapan kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018, namun belumlah sempurna, ketika masih ada temuan.
Temuan BPK tersebut, harus menjadi bahan evaluasi untuk ke depan lebih baik dalam hal pengelolaan keuangan. Khususnya penatausahaan aset, sehingga tidak merugikan daerah dan bisa menjadi temuan kembali.
“Upaya dilakukan untuk mempertahankan opini WTP delapan kali berturut-turut. Untuk itu, menjadi tugas Inspektorat melakukan terobosan, terutama terkait dengan masalah aset untuk dapat dilaksanakan di masa mendatang,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk penilai aset, NTB harus memiliki sumber daya manusia yang memadai. Masalah sewa sejumlah aset strategis yang nilai sewanya rendah, seperti di Gili Trawangan, Lapangan Golf Golong dan lainnya juga menjadi atensi dan sedang dilakukan evaluasi.