BALIKPAPAN – Hingga April 2019, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan menemukan enam kasus gizi buruk, dan tidak semuanya merupakan kasus baru. Pada 2018, jumlah kasus gizi buruk yang ditemukan sebanyak 10 kasus. Dari kasus yang ditemukan tersebut, Dinas Kesehatan Kota Terus melakukan pemantauan dalam pemberian gizi dan makanan.
“Anak kembar yang ada di kawasan Balikpapan Timur adalah kasus lama. Kini sudah membaik, tidak seperti sebelum saat ditemukan. Tapi, masih kami catat karena masih dalam pantauan DKK dan Puskesmas setempat,” ucap Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat DKK Balikpapan, Sri Juliarti, Jumat (3/5/2019).

Menurutnya, berbagai upaya pencegahan terhadap meningkatnya kasus gizi buruk terus dilakukan. Di antaranya, pemberian tablet Fe (Ferum) untuk remaja dan calon pengantin sekali seminggu serta asam folat bagi ibu hamil.
“Khusus ibu hamil, kami juga memberikan asupan berupa PMT (Pemberian Makanan Tambahan), juga pemeriksaan kesehatan kehamilan minimal empat kali sebulan di mana pun fasilitas kesehatan. Ibu hamil ini juga dipantau melalui buku pink yang setiap pemeriksaan selalu dibawa, agar perkembangannya dapat terlihat,” terangnya.
Disebutkan, enam kasus gizi buruk yang ditemukan, yaitu masing-masing satu kasus di Kelurahan Damai dan Gunung Bahagia, serta dua kasus di Kelurahan Manggar Baru dan Kelurahan Gunung Sari Ilir (GSI).
“Dua kasus di Kelurahan Manggar Baru dan Kelurahan Gunung Sari Ilir,” ujarnya.
Dalam pencegahan terhadap kasus gizi buruk, pihaknya juga mengadakan pelatihan pembuatan makanan bayi dan anak (PMBA) untuk kader setiap bulan. Kemudian, puskesmas dan kader menggelar pelatihan pembuatan PMBA kepada orang tua di posyandu.
“Dari Puskesmas juga harus pastikan, bahwa kunjungan anak ke posyandu meningkat. Kami juga terus melakukan sosialisasi program Isi Piringku dan pemberian vitamin A,” imbuh perempuan yang akrab disapa Dio.
Saat ini, penjaringan kasus gizi buruk juga terus dilakukan oleh kader PKK di Posyandu, PAUD dan sekolah. “Kader juga melakukan kunjungan ke rumah dengan menanyakan berat badan anak dari tingkat usia,” urainya.
Ia menambahkan, bila ditemukan suatu kasus dari penjaringan tersebut, langsung dilakukan penanggulangan oleh puskesmas atau dirujuk ke rumah sakit sesuai tata kelola kasus gizi buruk.
“Sesuai SOP, langsung kami tangani seperti diberi paket formula gizi buruk (PFGB) dan diberi biskuit sebagai PMT yang didapatkan dari Kemenkes,” tambahnya.