BPOM Kaltim Diminta Awasi Makanan Selama Ramadan
Editor: Koko Triarko
BALIKPAPAN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur, diminta rutin melakukan pengawasan terhadap produk makanan. Mengingat konsumsi makanan dan minuman kemasan selama bulan suci Ramadan hingga Lebaran, meningkat signifikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Kaltim, Hj. Meiliana, mengungkapkan pengawasan dilakukan untuk mengawasi ada tidaknya penggunaan bahan kimia berbahaya dalam makanan, khususnya permintaan produk takjil cukup banyak yang di pasar-pasar Ramadan.
“Jajanan takjil yang dipasarkan harus terjamin bebas dari bahan berbahaya. Produk takjil dikonsumsi masyarakat, terutama umat muslim saat berbuka puasa,” kata Meiliana, Sabtu (11/5/2019).
Pengawasan terhadap produk takjil, lanjut Meiliana, harus terus dilakukan sebagai antisipasi dalam menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pengawasan harus terus dilakukan BPOM. Harapannya agar produk jajanan takjil yang dijual dipasar-pasar Ramadan tidak mengandung bahan pengawet ataupun bahan pewarna yang bisa merusak kesehatan,” tandasnya.
Selain melakukan pengawasan terhadap jajanan takjil, Meiliana meminta BBPOM dan instansi terkait menindak tegas pedagang yang menjual produk makanan dan minuman kedaluarsa sebagai efek jera kepada mereka.
“Kalau pedagang yang sengaja menjual produk kedaluarsa hanya diberi peringatan dan disita dagangannya untuk dimusnahkan, mereka tidak pernah jera. Jadi harus ada pola atau sanksi tegas agar jera,” tegas Meiliana.
Dia mengatakan, adanya regulasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dapat dijadikan dasar untuk menindak tegas pedagang yang menjual produk kedaluarsa itu.