Aliansi Buruh di Batam Tuntut UMS

Unjur Rasa Buruh, ilustrasi -Dok: CDN

“Pengawasan ketenagakerjaan dipindah ke Kepri, sehingga kordinasi dan pelaporan sulit, sehingga yang di tingkat kota tidak bisa mengawasi dan menindak pelanggaran,” kata dia.

Panglima Koordinator Daerah Garda Metal FSPMI Kota Batam, Suprapto, mengatakan selain UMS, pada peringatan Hari Buruh ini, pekerja menuntut penghapusan PP 78/2015 tentang Pengupahan.

Menurut dia, peraturan pemerintah itu tidak berpihak pada buruh, karena tidak melibatkan pekerja dalam penetapan UMK.

“Kami minta dihapuskan dan kembali ke UU Ketenagakerjaan,” kata dia.

Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki, mengatakan pihaknya mengerahkan 576 personel dari jajarannya dibantu POLDA Kepri dalam pengamanan aksi peringatan May Day di Kota Batam.

“Kami mengajak seluruh rekan buruh, mari laksanakan tanpa harus menimbulkan gangguan Kamtibmas,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengucapkan selamat Hari Buruh pada seluruh pekerja. “Semoga buruh di Kepri dan di wilayah kota Batam semakin sejahtera,” kata dia. (Ant)

Lihat juga...