Aliansi Buruh di Batam Tuntut UMS

Unjur Rasa Buruh, ilustrasi -Dok: CDN

BATAM – Ratusan pekerja yang tergabung dalam sejumlah aliansi buruh di Kota Batam, Kepulauan Riau, menuntut pemerintah provinsi segera menetapkan Upah Minimum Sektoral, dalam aksi merayakan Hari Buruh, May Day 2019, Rabu (1/5).

“Hari Buruh 2019 adalah hari yang menyedihkan. May day seharusnya bergembira, tapi kami rayakan dalam kesedihan karena pemerintah belum tetapkan UMS yang merupakan nafas hidup buruh,” kata Ketua Pimpinan Cabang Federasi Perjuangan Buruh Indonesia Kota Batam, Masmur Siahaan, Rabu (1/5/2019).

Semestinya, pemerintah sudah menetapkan UMS sejak Januari 2019, namun hingga menginjak bulan kelima, pekerja masih belum mendapatkan kepastian.

Karenanya, sambung Masmur Siahaan, perayaan May Day di Batam dilaksanakan dalam kondisi berduka. “Kami sampaikan ke pemerintah, agar segera tetapkan UMS,” kata dia.

Ia menyatakan, bila pemerintah tidak segera menetapkan UMS hingga akhir Mei 2019, maka akan semakin banyak pekerja yang turun ke lapangan melaksanakan aksi unjuk rasa bersama-sama.

“Buruh akan protes lebih besar, bila sampai akhir bulan Mei belum juga,” kata dia.

Karena itu juga, perayaan May Day tahun ini dipusatkan di kantor perwakilan Gubernur Kepri di Batam, Graha Kepri. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, yang dilaksanakan di halaman Kantor Wali Kota Batam.

Selain menuntut UMS, ia juga mempertanyakan kebijakan pemerintah, yang menetapkan bidang pengawasan dan penindakan di Dinas Tenaga Kerja provinsi. Padahal sebelumnya, bidang itu berada pada Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota.

Menurut dia, pengawasan dan penindakan akan lebih sulit dilakukan oleh pemerintah provinsi, karena jangkauannya yang luas. Apalagi, Kepri adalah provinsi kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau.

Lihat juga...