Tertib Administrasi Kependudukan, Optimalkan Pelayanan Masyarakat

Editor: Satmoko Budi Santoso

DENPASAR – Kota Denpasar menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Administrasi Kependudukan Gelombang IV  2019.

Kegiatan yang diikuti oleh 330 orang terdiri dari para Sekretaris Disdukcapil Pemerintah Provinsi, kabupaten/kota, dan kasubag perencanaan dari 7 provinsi.

Kepala Bagian Perencanaan, Ditjen Dukcapil Kemendagri RI, Adel Trilius, menjelaskan,  pelaksanaan rapat koordinasi ini sangatlah penting agar semua pihak lebih siap dalam pelaksanaan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang lebih baik dan membahagiakan masyarakat.

Terlebih lagi banyak hal yang perlu disesuaikan, utamanya penganggaran dalam DAK Nonfisik Adminduk.

“Rakor ini merupakan ajang evaluasi untuk terus memaksimalkan pelayanan adminduk di daerah. Kita ketahui bersama bahwa daerah secara langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujar Adel Trilius, Senin (8/4/2019).

Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI, Adel Trilius (kanan), bersama Sekda Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Rai Iswara (kiri).-Foto: Sultan Anshori.

Lebih lanjut dikatakan, sedikitnya terdapat 330 peserta yang terdiri atas Sekretaris Dukcapil kabupaten/kota dan provinsi dari 7 provinsi. Yakni Provinsi Bali, Papua, Papua Barat, NTB, NTT, Maluku Utara dan Maluku.

“Saya sangat berharap seluruh peserta dapat mengikuti dengan baik serta secara aktif mendiskusikan adanya kemungkinan permasalahan penganggaran DAK dengan seluruh narasumber yang kompeten di bidangnya,” papar Adel Trilius.

Sementara itu, Sekda Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Rai Iswara, mengatakan, penganggaran DAK Nonfisik Adminduk pada hakikatnya untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan prioritas yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan lima sasaran indikator kinerja.

Yakni terwujudnya tertib adminduk berbasis NIK nasional, fasilitasi provinsi dan kabupaten/kota dalam pelayanan KTP-el, KK, Akta Pencatatan Sipil, pemanfaatan NIK, database kependudukan dan KTP-el oleh lembaga pengguna daerah.

Meningkatkan peran, fungsi kesadaran dan tanggung jawab, serta meningkatnya ketersediaan, kualitas data dan informasi.

Pihaknya selaku Pemerintah Kota Denpasar mengaku bangga atas dipilihnya Kota Denpasar sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rakor Pemantapan DAK Nonfisik Adminduk Gelombang IV 2019. Dalam kegiatan ini pihaknya berharap, dapat menjadi solusi atas permasalahan adminduk dalam rangka menciptakan tertib administrasi kependudukan.

Diharapkan, Rakor ini dapat menghasilkan keputusan berupa Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan sehingga dapat diberikan pengetahuan dan pemahaman, baik bagi pengguna dana maupun proses pelaporan dari dana tersebut sehingga tepat sasaran dan memberikan kemanfaatan.

“Tentunya kami berharap, Rakor ini dapat memberikan pengetahuan dan pedoman bagi penggunaan serta pelaporan DAK Nonfisik sehingga program pendanaan pusat  dapat dilaksanakan dengan baik serta memberikan kemanfaatan yang maksimal bagi masyarakat dalam mewujudkan tertib adminduk,” pungkasnya.

Lihat juga...