Tersangka Narkoba, Bendahara Dinas PUPR Sikka Diganti

Editor: Satmoko Budi Santoso

“Saya mengimbau kepada para remaja di Kabupaten Sikka untuk jangan sekali-kali terlibat narkoba. Selain merusak masa depan, pemakai pun bisa dipenjara dan kehilangan kesempatan dalam menempuh pendidikan dan kehilangan pekerjaan,” imbaunya.

Markus Sani, warga kota Maumere, yang ditanya Cendana News, mengaku kaget dengan adanya penangkapan pelaku narkoba yang merupakan anggota Polres Sikka dan ASN yang menjabat bendahara di Dinas PUPR Kabupaten Sikka.

“Mungkin karena kota semakin berkembang sehingga penjualan narkoba mulai merajalela. Polisi harus memberantasnya dan jangan segan-segan untuk menangkap pelakunya meskipun menjabat sebagai aparat penegak hukum,” tuturnya.

Markus memberi apresiasi atas kinerja Polda NTT yang menerjunkan aparatnya dari Kupang untuk menangkap para pelaku di Maumere. Ini membuktikan, Polda NTT telah melakukan pemantauan aktivitas peredaran narkoba di kabupaten Sikka.

“Saya memberi apresiasi atas kinerja Polda NTT dalam menangkap para pelaku yang juga anggota polisi. Kita berharap dengan adanya penangkapan ini peredaran dan pemakaian narkoba di Sikka tidak terjadi lagi,” harapnya.

Tim Direktorat Narkoba Polda NTT, Jumat (8/2/2019) malam, dan Sabtu dini hari (9/2/2019) menangkap 2 anggota polisi yang bertugas di Polres Sikka, serta seorang ASN yang menjabat sebagai bendahara Dinas PUPR Sikka.

Setelah ditangkap, para pelaku langsung diterbangkan ke Kupang, Sabtu (9/2/2019), dan menjalani pemeriksaan di Polda NTT. Para pelaku pun kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Lihat juga...