Raperda KTR tak Kunjung Disahkan DPRD Padang

Wali Kota Padang Mahyeldi. (Ant)

Wali kota memastikan pihaknya juga sudah mengikuti semua aturan yang ada terkait dengan Perda Kawasan Tanpa Rokok.
Oleh sebab itu Ia berharap DPRD Padang segera menyetujui dan mengesahkan.

Sebelumnya, Anggota Pansus Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok DPRD Padang Muharlion menyampaikan penetapan raperda tersebut hingga saat ini masih menunggu penjadwalan ulang.

Terjadinya jalan buntu dalam penetapan raperda tersebut, karena belum ada titik temu antara fraksi yang sepakat dan yang menolak.

“Salah satu yang menjadi poin krusial adalah pelarangan iklan rokok secara total di ruang publik, semangatnya kan untuk melindungi masyarakat dan pelajar dari bahaya rokok,” katanya.

Akan tetapi ia menghormati pihak yang belum menyetujui dan jika tidak ada titik temu juga pada akhirnya dimungkinkan dilakukan mekanisme pengambilan suara terbanyak.

Ia menyampaikan perda yang sedang dirancang bukan untuk membatasi orang merokok karena hal itu jelas tidak mungkin dilakukan. (Ant)

Lihat juga...