Perajin Batu Alam Minta Pemerintah Permudah Izin Penambangan
Editor: Makmun Hidayat
YOGYAKARTA — Sejumlah perajin batu alam di wilayah Yogyakarta mengeluhkan sulitnya pengurusan izin tambang batu alam di lahan atau areal tanah milik mereka. Hal itu membuat para penambang hanya bisa melakukan penambangan batu secara manual atau skala kecil.
Padahal para penambang mengaku membutuhkan material batu alam dengan jumlah yang tidak sedikit untuk mencukupi kegiatan produksi kerajinan mereka. Hal itu pun membuat mereka tak jarang harus mendatangkan bahan baku batu alam dari luar daerah dengan biaya yang jauh lebih tinggi.
“Saya sebenarnya memiliki lahan tambang batu di kawasan Gunungkidul. Namun karena jumlah hasil tambang yang dihasilkan tidak cukup, maka kadang harus mendatangkan dari daerah lain seperti Klaten, hingga Tulungagung,” ujar salah seorang perajin batu alam asal Bantul, Sudarmo, Selasa (9/4/2019).
Lelaki yang akrab disapa Mamo ini memproduksi berbagai jenis kerajinan dari bahan alam khususnya jenis batuan.

Berbagai jenis batu mulai dari batu kali, batu gunung, batu breksi, batu onyx hingga marmer ia olah menjadi aneka barang kerajinan seperti asbak, meja kursi, hingga hiasan rumah dan taman. Termasuk juga perlengkapan kamar mandi seperti tempat shampo, tempat sabun, hingga wastafel.
“Wilayah DIY ini sebenarnya kaya akan berbagai jenis batuan. Sepanjang kawasan Gunungkidul hingga Samigaluh Kulonprogo itu sebenarnya memiliki banyak sumber batuan dengan nilai jual tinggi. Mulai dari onyx hingga marmer. Tapi sayangnya batuan itu tidak bisa ditambang karena tidak ada izin dari pemerintah,” keluhnya.