Penyelundupan 24 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia Digagalkan BNN Riau

BNN -Dok: CDN

PEKANBARU – Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 24 kilogram sabu-sabu dari Negeri Jiran, Malaysia. Barang bukti sabu-sabu dan berikut 13.000 pil ekstasi tersebut, rencananya akan dikirim dan diedarkan di Kota Pekanbaru.

Kepala BNN Riau, Brigjen Pol Untung Subagyo, mengatakan, dari pengungkapan tersebut, diamankan tiga pria masing-masing AR, RS, dan A. “Dari ketiga tersangka, diperoleh barang bukti 24 paket sabu-sabu, dengan berat masing-masing satu kilogram serta 13.000 ekstasi warna biru dan pink (merah muda),” ungkap Untung, Kamis (4/4/2019).

Ketiga tersangka merupakan jaringan penyelundup narkoba, yang dikendalikan oleh dua orang bandar. Pengendalian dilakukan di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dalam aksinya, mereka menyelundupkan narkoba dalam jumlah besar melalui pesisir Riau, tepatnya Kota Dumai. “Jadi jalur mereka adalah Malaysia, Dumai, Duri dan kemudian ke Pekanbaru,” ujarnya.

Pengungkapan tersebut, berawal dari informasi akurat mengenai rencana pengiriman narkoba dalam jumlah besar ke Kota Pekanbaru. “Dalam perjalanan (pengiriman narkoba) dari Duri sudah kita buntuti. Sampai di Pekanbaru, barang akan diberikan ke bandar. Namun, mereka masih menunggu perintah bandar yang di Duri. Saat itu juga kita langsung sergap,” jelasnya.

Dua bandar, Subandi dan Jumino, yang mengendalikan jaringan saat ini masih bestatus buron.  Modus penyelundupan yang dilakukan kedua tersangka termasuk canggih, dengan mempergunakan cara tradisional.

Tersangka nekat membawa sabu dan ekstasi bernilai puluhan miliar tersebut menggunakan sepeda motor dari Duri ke Pekanbaru. Untuk mengelabui petugas, dua sepeda motor masing-masing Yamaha Vixion dan Scorpio, dipasangi keranjang barang, seolah-olah membawa sayur dan hasil bumi.

Lihat juga...