JAKARTA – Industri perhiasan masih menjadi komoditas andalan ekspor Indonesia. Oleh karenanya, pemerintah berusaha menjaga ketersediaan bahan baku industri tersebut tetap terjaga.
“Jadi yang paling penting adalah harus menjaga bahan baku, jangan sampai naik harganya, makanya kita jaga jangan dikenakan bea masuk,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka, Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih, Kamis (4/4/2019).
Menurutnya, 40 persen bahan baku industri perhiasan Indonesia masih diimpor dari beberapa negara di Asia, salah satunya Singapura dan Hongkong. “Walaupun Singapura itu bukan pelakunya atau tidak punya industrinya, tetapi Singapura mengumpulkan emas dari seluruh dunia, kita ngambil dari Singapura. Kemudian dari Hongkong juga kita impor. Hongkong juga supplier emasnya juga dari luar,” ujarnya.
Bahan baku yang masih diimpor antara lain, bahan baku emas, batu zamrud, permata, hingga rubi. Hal itulah yang mendorong keberadaan bahan baku yang belum tersedia di Indonesia tersebut tidak dikenakan bea masuk. “Karena kita lagi ada sedikit, wacana bahan baku mau dikenakan bea masuk. Nah ini akan merusak industri perhiasan di dalam negeri nanti,” tandasnya.
Tercatat nilai ekspor produk perhiasan Indonesia ke seluruh dunia di 2018 mencapai 2,05 miliar dolar AS. Kondisinya, merupakan neraca positif, dibandingkan angka impor yang mencapai 106 juta dolar AS. Adapun tujuan ekspornya adalah Singapura, Swiss, Hong Kong, Amerika Serikat dan Uni Emirat Arab. (Ant)