Otonomi Daerah Sebarkan Demokrasi Hingga Pelosok
Editor: Mahadeva
PURBALINGGA – Pelaksanaan otonomi daerah sudah membuahkan berbagai macam bentuk kemajuan. Salah satunya terdorongnya budaya demokrasi hingga ke pelosok desa, yang membantu memberi nuansa baru perjalanan pemerintahan di daerah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Purbalingga dalam upacara peringatan hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XIII, Selasa (30/4/2019).
Menurut Bupati Purbalingga, dampak positif dari otonomi daerah juga dirasakan masyarakat Purbalingga. “Muara dari penerapan otonomi daerah adalah kemajuan dan kesejahteraan rakyat. Hal tersebut dicapai dengan adanya partisipasi aktif masyarakat, iklim demokrasi yang subur serta pemerataan dalam segala bidang,” kata Tiwi, sapaan akrab Bupati Purbalingga.
Dengan adanya otda, daerah mampu meningkatkan daya saing, karena adanya pemerataan. Desentralisasi selama ini, membuat berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, tidak lagi harus melalui proses panjang.
Desentralisasi menjadikan pemerintah daerah telah diberi kewenangan yang luas mengelola dan menggarap potensi ekonomi yang ada di daerah. “Otonomi daerah juga telah menumbuhkembangkan iklim kebebasan berkumpul, berserikat, serta mengemukakan pikiran secara terbuka bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif, untuk turut serta membangun daerahnya,” tambah Tiwi.
Dalam rangka memperingati hari Otda, Pemkab Purbalingga membagikan 5.000 dus nasi kuning. Pembagian tersebut sebagai bagian dari ungkapan syukur, atas pelaksanaan pemilu yang berjalan damai dan aman, sekaligus dilantiknya Plt Bupati Purbalingga menjadi Penjabat Definitif.

Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Karangmoncol, Rochmani, mengatakan, dilantiknya Tiwi menjadi Bupati Purbalingga diharapkan diikuti kemunculan kebijakan yang lebih mantap. “Kami dari para kepala desa, siap untuk membantu dan melaksanakan program-program Pemerintah Kabupaten Purbalingga di bawah kepemimpinan Bu Tiwi. Kami juga berterimakasih atas apresiasi pemerintah terkait dengan kebijakan peningkatan penghasilan tetap perangkat (siltap) daerah,” tuturnya.
Rochmani mengatakan, penambahan siltap menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) 2019, berdampak pada pengurangan anggaran kegiatan yang ada di desa. Karenanya, desa diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dana desa. Salah satunya dengan pembentukan BUMDes.
“Desa harus bisa meningkatkan PAD untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang tidak bisa didanai oleh Dana Desa. Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” pungkasnya.