Optimalisasi PAD, Implementasikan Pajak Online

PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Kubu Raya menggelar diskusi panel bersama para pelaku usaha yang ada di kabupaten itu dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah melalui implementasi pembayaran dan pemungutan pajak daerah secara online dengan alat perekam data transaksi.

“Pemkab Kubu Raya terus mengupayakan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, dan pendapatan sah lainnya. Kegiatan diskusi panel dilaksanakan sebagai upaya kita menyamakan persepsi sekaligus sosialisasi kepada para pelaku usaha, khususnya hotel, restoran, tempat hiburan dan rumah makan,” kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kubu Raya, Supriaji, saat menyampaikan laporan pada kegiatan tersebut, di Sungai Raya, Jumat.

Dia menambahkan, pada sektor pajak daerah, optimalisasi penerimaan akan dilakukan dengan dua pendekatan yakni pendekatan yuridis dan teknis.

“Sementara itu, untuk pendekatan teknis dibagi dua hal, yakni intensifikasi dan ekstensifikasi,” ujarnya.

Di tempat yang sama Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, mengatakan, disamping kedua metode tersebut, dirinya sudah meminta kepada instansi terkait untuk melakukan sejumlah upaya dalam optimalisasi PAD seperti pengolahan manajemen pendapatan daerah yang semua bersifat konvensional menuju pada pola manajemen pendapatan modern/manajemen pengelolaan berbasis teknologi informatika (IT).

“Dalam optimalisasi sektor pajak daerah yang akan kita lakukan adalah dengan memanfaatkan IT, untuk memaksimalkan ketepatan dan percepatan dan pengelolaan administrasi pajak daerah untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada wajib pajak daerah serta kemudahan dalam laporan penerimaan pajak daerah,” jelasnya.

Pihaknya juga menempatkan alat pendeteksi transaksi secara online yang ditempatkan pada objek pajak daerah berupa Tapping Box.

“Alat ini sangat bermanfaat dalam pengawasan transaksi yang dilakukan pada objek pajak karena data dan informasi transaksi dapat terhubung langsung pada server yang berada di kantor BKD secara online dan real time,” kata Muda.

Bahkan pihaknya juga sudah melakukan kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kalimantan Barat dalam kegiatan pemeriksaan pajak daerah kepada wajib pajak yang dinilai memerlukan pembinaan dan pengawasan.

“Secara berkelajutan kita juga melakukan peremajaan data base wajib pajak, melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap beberapa jenis pajak daerah. Kita juga akan melibatkan KPK dan Kejaksaan Negeri Mempawah untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi pada pemungutan pajak dan pengelolaan kas daerah,” lanjutnya. (Ant)

Lihat juga...