Milenial Diajak Jeli Memilih Kosmetik di Jualan Online

Editor: Mahadeva

Kepala BBPOM Padang, Martin Suhendri, menyebut, kasus kosmetik tidak berizin yang ditemukan di 2018 lalu satu kasus. Di 2019 ini telah didapatkan satu kasus. Kasus yang ditemukan di Sumatera Barat, merupakan pengembangan atau penelusuran dari kasus yang ditemukan secara nasional. “Satu kasus sudah akan masuk keranah hukum, dan satu lagi kita sedang melakukan pengembangan. Kita masih penguatan bukti,” tuturnya.

Untuk memastikan sebuah produk layak di pakai dan terdaftar di BPOM, dapat memanfaatkan aplikasi yang bisa digunakan melalui seluler, yakni cek BPOM. “Jadi tinggal dimasukkan saja nomor registernya ke dalam aplikasi tersebut, jika betul akan keluar nama produknya dan bila tidak keluar, itu berarti produk tersebut belum terdaftar di BPOM,” terangnya.

Ketua Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat, Nasrul Abit, menyebut, generasi milenial harus memahami dan lebih cerdas dalam menggunakan kosmetik.  “Jangan tergiur dengan harga murah. Berhati-hatilah dalam memilih kosmetik, apalagi saat ini marak peredaran kosmetik ilegal. Pilihlah yang ada izinnya, ini untuk menjamin keamanan terutama faktor kesehatan,” pungkasnya.

Lihat juga...