Milenial Diajak Jeli Memilih Kosmetik di Jualan Online
Editor: Mahadeva

PADANG – Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia meningkatkan pengawasan peredaran kosmetik dan obat tradisional, di penjualan online.
Deputi II Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM RI, Maya Agustina Andarini, mengatakan, BPOM melakukan pemantauan dibeberapa situs penjualan online baik melalui e-comerce maupun media sosial.
“Berbagai cara harus kita lakukan, agar peredaran kosmetik dan obat tradisional tidak berizin dapat ditelusuri. Apalagi trend sekarang itu, banyak yang berbelanja online melalui endors artis,” ujar Maya, dalam acara kampanye cerdas menggunakan kosmetik pada generasi milenial, bersama Pramuka dan pelajar di Padang, Rabu (23/4/2019).
BPOM tidak hanya mengintesifkan pengawasan, namun juga mengedukasi masyarakat, utamanya generasi muda atau milenial. Mereka adalah generasi yang lebih aktif menggunakan internet, termasuk dalam kegiatan berbelanja secara online.
“Generasi milenial ini sangat aktif gunakan internet, sehingga untuk berbelanja saja hanya lewat online, apalagi yang wanita, beli kosmetik sudah lewat online, namun mereka kurang memperhatikan kosmetik itu berizin atau tidak, maka untuk itu, kita perlu edukasi mereka dalam hal ini,” jelasnya.
Keberadaan kosmetik tidak berizin dipastikan merugikan dari segi keamanan atau kesehatan. tidak ada jaminan untuk kedua hal tersebut. Oleh karenanya, generasi milenial mesti memperhatikan hal tersebut saat akan memilih kosmetik. Maya menyebut, kasus peredaran kosmetik tidak berizin sudah banyak ditemukan. Ada delapan kasus secara nasional, termasuk di Sumatera Barat.