Mahkamah Konstitusi Siap Terima Gugatan Pilpres dan Pileg
Editor: Satmoko Budi Santoso
Anwar Usman menyebutkan, seluruh personel di MK, baik hakim maupun seluruh pegawai, sudah siap sepenuhnya untuk menerima laporan gugatan. Meski jumlahnya akan jauh lebih banyak, baik gugatan pilpres maupun pileg, Mahkamah Konstitusi akan selalu siap.
“Kami sudah siap, berapa pun perkara yang akan masuk. Maunya MK perkara gugatan pilpres dan pileg tidak banyak. Tapi MK sudah siap 100 persen,” katanya.