Layanan e-Retribusi Mulai Diterapkan di Sejumlah Pasar Denpasar

Editor: Makmun Hidayat

DENPASAR — Inovasi pelayanan berupa teknologo e-Retribusi mulai diterapkan di Pasar Agung Peninjoan Denpasar, dan mendapat sambutan positif.

Kepala Pasar Agung Peninjoan, Nyoman Suarta mengatakan melalui penerapan teknologi ini pihaknya berharap perolehan retribusi PD Pasar akan semakin meningkat. Karena dengan cara ini perolehan retribusi bisa lebih maksimal.

Selain itu, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat melalui Permendagri No. 13 Tahun 2013 tentang pembayaran non-tunai.

“Dengan adanya e-retribusi kami berharap kedepan pungutan pasar akan berdampak positif terhadap ketepatan waktu karena auto debet dan yang paling penting adalah mencegah kebocoran pungutan,” kata Nyoman Suarta Jumat, (12/4/2019).

Sementara itu, Plt Direktur Utama BPD Bali, Nyoman Sudharma menegaskan, pihaknya selaku Bank BPD Bali sengaja mengimplementasikan solusi pungutan pasar secara elektronik.Hal ini dilakukan sebagai upaya mendukung gerakan nasional non-tunai (GNNT).

Untuk itu, BPD Bali me-launching e-Retribusi terkait elektronifikasi sistem pungutan pasar di Pasar Agung Peninjoan, Denpasar. Katanya, e-Retribusi terlaksana berkat dukungan bersama dari tim PD Pasar Kota Denpasar, dengan tim Bank BPD Bali.

“Layanan pungutan pasar online ini adalah satu bentuk dukungan Bank BPD, guna mempermudah pengelolaan administrasi dalam satu database sesuai arahan pemerintah Pemprov Bali dan KPK, sehingga mempermudah tata kelola administrasi pemerintah tanpa harus berinvestasi tinggi,” katanya.

Dengan pola one islands one solution kata Nyoman Sudharma, maka e-Retribusi dapat juga digunakan untuk seluruh kabupaten di Bali.

“Tidak hanya sebatas mekanisme collection pungutan pasar saja, namun melalui e-Retribusi ini BPD Bali juga memberikan solusi administrasi,” jelasnya.

Selain mendukung GNNT, e-Retribusi juga mendorong inklusi keuangan melalui jaringan laku pandai Bank BPD Bali, terhadap UMKM khususnya pedagang pasar. Melalui elektronifikasi pungutan retribusi pasar secara elektronik/online ini, diharapkan mampu mempercepat pelayanan yang akuntabel dan transparan.

Termasuk diharapkan mampu menjadi salah satu komponen dari Denpasar Smart City melalui Smart Heritage Market. Mengingat dalam layanan ini, petugas pasar melakukan proses pungutan pasar secara digitalisasi menggunakan QR.

“Layanan ini merupakan tahap permulaan dari sistem non-tunai, yang dikembangkan Bank BPD Bali. Sesuai dengan rencana kerja tahun 2019, layanan e-Retribusi akan dikembangkan dalam bentuk digitalisasi sistem pembayaran dalam bentuk QR code untuk mempermudah dan mempercepat transaksi,” pungkasnya.

Lihat juga...