KPUD Sosialisasikan Pemilu di RSJ Bangli

Editor: Mahadeva

BANGLI – Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali bersama KPUD Kabupaten Bangli, sosialisasikan penyelenggaraan Pemilu 2019 kepada pengidap disabilitas mental di rumah sakit tersebut, Senin (8/4/2019).

Direktur RSJ Provinsi Bali, dr. Dewa Gede Basudewa, menjelaskan, kegiatan yang bertema, Sosialisasi Pendidikan Pemilih Relawan Demokrasi Basis Berkebutuhan Khusus Pemilu 2019, tersebut, agar hak mereka sebagai warga negara untuk memilih pemimpin bisa tetap terakomodir.

“Mereka ini punya hak yang sama untuk memilih pemimpinnya, jadi kita fasilitasi melalui KPUD Bangli, untuk melakukan sosialisasi pemilu serentak, dalam hal ini pemilihan presiden serta pemilihan calon legislatif,” ungkap dr. Dewa Gede Basudewa, Senin, (8/4/2019).

Pria yang akrab disapa Basudewa tersebut mengatakan, para penyandang disabilitas mental tersebut punya hak yang sama dalam pemilih umum lainnya. Namun, tentu dilihat pula kondisi yang bersangkutan. Seperti yang dilihat dalam proses sosialisasi, mereka bisa menangkap dengan baik, dan bahkan mengerti dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan. “Jadi saya kira, tidak ada hambatan, terutama dalam hal mental, untuk proses pencoblosan nanti,” tutur Basudewa.

Direktur RSJ Provinsi Bali dr. Dewa Gede Basudewa (kanan), bersama Ketua KPU Bangli, I Putu Pertama Pujawan (kiri).-Foto: Sultan Anshori.

Dirinya juga meyakinkan para pasien yang turut memilih, akan mampu melaksanakan proses pencoblosan dengan baik. “Ditambah lagi, kita akan tetap pantau kondisi kesehatannya, serta dilakukan pula pendampingan dari dokter dan perawat sebelum hari H,” tambahnya.

Ketua KPU Bangli, I Putu Pertama Pujawan, yang dalam kesempatan tersebut langsung melakukan sosialisasi, mengatakan, proses itu merupakan program yang memang diamanatkan peraturan perundangan Pemilu.

“Kita harus menjamin hak-hak para pengidap disabilitas tetap diberikan, agar mereka bisa dengan baik menggunakan hak pilihnya. Terutama yang terpenting adalah mereka bisa mengenal surat suara yang digunakan, karena kali ini kita menggunakan lima jenis surat suara,” ujarnya.

Pujawan menyebut, Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi pengidap disabilitas mental akan dibangun di dalam areal RSJ Bangli. Para staf rumah sakit, akan bertindak selaku petugas KPPS, yang sekaligus memberikan tuntunan kepada para pemilih. “Adapun 72 orang dari total 260 pasien, tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di RSJ Bangli, dan berhak menggunakan hak pilihnya,” pungkas Pujawan.

Lihat juga...