Jelang Pemilu, Polisi Gelar Patroli Besar di Jakarta Barat
Editor: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Jelang Pemilu 2019, Polres Jakarta Barat menggelar patroli skala besar untuk memastikan keamanan menjelang pencoblosan pemilu 2019. Sejumlah titik keramaian akan dijaga personel kepolisian.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan Jakarta, khususnya Jakarta Barat menjelang pencoblosan,” kata Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso, kepada wartawan di Jakarta Barat, Senin (8/4/19).
Priyo mengatakan, patroli tersebut dilakukan di titik-titik rawan di Jakarta Barat, seperti pusat perbelanjaan dan permukiman penduduk.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai dengan arahan pimpinan kami yaitu Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi.
“Patroli dilakukan di sejumlah titik. Ada pun rute patroli ini meliputi jalan S Parman-Kemanggisan Raya-Tubagus Angke- Hayam Wuruk-Gajah Mada,” tuturnya.
Kemudian dia juga meminta kepada masyarakat berpartisipasi untuk melaporkan oknum yang diduga melakukan intimidasi saat pencoblosan. Priyo menegaskan, polisi menjamin keamanan warga masyarakat.
“Dalam pengamanan ini, Polri dan TNI serta Pemerintah dan juga stake holder menjamin keamanan warga masyarakat dalam beraktivitas. Jangan takut, jangan khawatir untuk menggunakan hak pilih. Apabila ada yang mengintimidasi, segera laporkan kepada kami,” ujarnya.
Selain melakukan patroli skala besar, polisi akan melakukan pemeriksaan kendaraan di beberapa titik. Apabila ada yang mencurigakan, akan diperiksa.
Sementara dari pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mencatat, sebanyak 34.586 alat peraga kampanye (APK) diturunkan selama masa kampanye sejak 23 September 2018 hingga Senin (8/4/2019) ini.
Menurut Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi, bahwa di kawasan Jakarta Timur tercatat sebagai wilayah dengan jumlah APK yang diturunkan terbanyak, yaitu 11.731 APK.
“Selain jumlah kecamatannya yang lebih banyak, faktanya titik lokasi yang tidak sesuai SK 175 KPU adanya di Jakarta Timur yang paling banyak,” katanya kepada wartawan.
Setelah Jakarta Timur, di urutan kedua adalah Jakarta Selatan dengan 9.448 APK, disusul Jakarta Pusat dan Jakarta Barat dengan jumlah masing-masing 7.975 dan 3.284 APK yang diturunkan.
Wilayah Kepulauan Seribu merupakan wilayah dengan jumlah APK yang diturunkan paling sedikit yaitu 128 APK. Di Jakarta Utara tercatat 2.020 APK diturunkan.
Jenis APK yang paling banyak diturunkan yaitu bendera dengan jumlah 19.522, disusul spanduk dengan jumlah 8.301. APK jenis billboard yang diturunkan berjumlah 1.832 dan APK berbentuk baliho berjumlah 969 unit.
Sementara APK berjenis pamflet, stiker, umbul-umbul, dan jenis lainnya yang diturunkan berjumlah 3.962 unit. APK-APK tersebut diturunkan karena melanggar SK KPU DKI Jakarta Nomor 175 tentang Aturan Lokasi Pemasangan APK.