Foto Caleg Partai Berkarya di DCT Dapil 3 Sikka, Tertukar

Editor: Makmun Hidayat

MAUMERE — Formulir Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sikka 3 mengalami kesalahan. Foto calon legislatif (Caleg) Partai Berkarya nomor urut 1 Hilarius Heling tertukar dengan Caleg nomor 2, Alexander Aryun.

“Kesalahan ini baru kami ketahui tadi sore. Kami sudah sampaikan ke Partai Berkarya dan juga ke PPK untuk disampaikan ke KPPS agar nanti disampaikan sebelum pencoblosan,” sebut ketua KPU kabupaten Sikka,Fery Soge, Selasa (16/4/2019) malam.

Dalam konferensi pers di kantor KPU Sikka, Fery menjelaskan, kesalahan ini hanya terjadi di formulir DCT. Jadi bukan terjadi di surat suara karena surat suara tidak terdapat foto caleg. Untuk Dapil Sikka 3 terdapat 240 TPS yang tersebar di 6 kecamatan.

“Formulir DCT ini yang nantinya akan ditempelkan di papan pengumuman di TPS. Biasanya pemilih melihat dahulu foto dan nama calegnya sebelum melakukan pencoblosan. Hal senada juga terjadi pada caleg provinsi NTT Dapil 6 dan Dapil 7,” jelasnya.

Pihak KPU Kabupaten Sikka, tandas Fery, perlu menyampaikan permasalahan ini agar tidak terjadi gejolak di tingkat bawah. PPK di Kecamatan Doreng, Bola, Mapitara, Waigete, Talibura dan Waiblama sudah disampaikan sehinggga telah diteruskan ke PPS dan KPPS.

Sementara itu juru bicara KPU Sikka Herimanto menambahkan, terkait banyaknya pemilih yang sudah terdaftar di DPT tetapi belum mendapatkan formulir C6 atau surat panggilan bisa datang ke TPS dan melaporkan ke KPPS.

“Kalau belum mendapat formulir C6 maka pemilih bisa langsung datang ke TPS dengan membawa KTP Elektronik atau Surat Keterangan (Suket). Nanti dilaporkan ke petugas KPPS agar bisa melakukan pencoblosan,” ungkapnya.

Lihat juga...