Bawaslu Banyumas OTT Timses Caleg DPR RI

Editor: Makmun Hidayat

PURWOKERTO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tim sukses salah satu caleg DPR RI dari salah satu partai besar. Dari mobil tersebut, Bawaslu menyita uang senilai Rp5 juta yang disimpan di bawah jok mobil, baju koko, serta pamflet caleg.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Banyumas, Saleh Darmawan mengatakan, pihaknya mendapat informasi awal dari masyarakat terkait adanya pembagian uang di rumah salah satu caleg DPR RI yang berada di Kecamatan Tambak. Dengan menggunakan dua mobil, Bawaslu bersama Gakumdu melakukan pengintaian.

“Kita sanggongi rumah tersebut dan saat ada pergerakan mobil keluar dari rumah, kita ikuti. Kita menghentikan mobil tersebut di dekat masjid Tambak. Ada dua orang penumpang mobil, yang masing-masing berinisial BS dan S. BS mengaku ia mempunyai tugas untuk membantu suara caleg DPR RI dengan inisial TBS, sementar S hanya sebagai teman yang diajak BS ikut naik mobil,” terang Saleh, Selasa (16/4/2019) malam.

Dari dalam mobil, Bawaslu mendapati ada tiga baju koko baru dan di dalam kemasan baju koko tersebut, ada leaflet caleg DPR RI TBS. Selain itu juga terdapat kartu nama caleg DPRD Banyumas dari partai yang sama, berinisial SL.

Anehnya, dalam mobil tersebut juga terdapat beberapa kartu nama caleg DPR RI dari partai lain serta leaflet salah satu pasangan capres yang berbeda partai pengusung.

Sementara uang Rp5 juta yang ditemukan di bawah jok mobil dalam pecahan Rp 100.000. Dari pengakuan BS, uang tersebut bukan untuk dibagikan kepada pemilh, tetapi untuk membayar sewa mobil.

Lihat juga...