Di Surabaya, Enam Parpol Tak Ikuti Pelatihan Saksi

Ilustrasi bendera partai politik - Dok CDN

SURABAYA – Enam partai politik di Kota Surabaya, Jawa Timur, tidak mengikuti pelatihan saksi Pemilu 2019 yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Pelatihan yang sebenarnya diberikan kepada 16 Partai Politik (Parpol), di masing-masing kantor kecamatan pada tujuh hingga 10 April 2019. “Tidak semua parpol (partai politik) ikut. Masing-masing peserta pemilu memiliki kendala internal,” kata Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya, Agil Akbar, Selasa (9/4/2019).

Enam parpol yang dimaksud adalah Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Garuda, Partai NasDem, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dam Partai Berkarya. Dari catatan Agil, alasan dari masing-masing parpol bermacam-macam. PDI Perjuangan tidak ikut pelatihan saksi karena sudah memiliki badan saksi nasional atau lembaga semacamnya. “Jadi, secara nasional semua pengurus di jajaran mereka tidak mengirimkan daftar nama saksi,” katanya.

Meski demikian, hal itu tidak menjadi masalah karena tugas dari Bawaslu Surabaya adalah berkewajiban memfasilitasi pelatihan saksi peserta pemilu. “Itu kebijakan internal peserta pemilu, mau dilatih sendiri juga tidak apa-apa,” tandasnya.

Menurut Aqil, hingga saat ini ada sekira 37.910 saksi dari peserta pemilu, yang telah mengikuti pelatihan yang digelar Bawaslu Surabaya. Pelatihan dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di masing-masing kecamatan. Anggota Bawaslu Surabaya lainnya, Yaqub Baliyya, berharap, dengan pelatihan saksi tersebut, pengawasan pelaksanaan Pemilu 2019 yang digelar pada 17 April mendatang berjalan lancar.

Lihat juga...