CPNS Lolos Seleksi Terima SK Wali Kota Balikpapan

Editor: Mahadeva

BALIKPAPAN – Sedikitnya 189 Calon Pegawai Negeri Sipil Kota Balikpapan menerima Surat Keputusan Wali Kota. Mereka adalah yang lolos seleksi penerimaan.

Mereka yang lolos seleksi kemudian diharuskan mengikuti latihan dasar selama dua bulan. Kegiatan tersebut digelar di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Kota Samarinda.

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, mengatakan, CPNS yang menerima SK tersebut masih belum memenuhi kebutuhan tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. Jumlah PNS yang purna tugas juga besar. “Jumlah yang menerima SK itu sebagian besar adalah tenaga pengajar atau PNS guru. Tetap saja guru honor lebih banyak dibanding guru PNS di sekolah negeri,” ungkap Rizal, usai menyerahkan SK CPNS, Rabu (24/4/2019).

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan, Robby Riswanto, menjelaskan, meraka yang lolos itu akan mengikuti latihan dasar secara serentak se-Kaltim dan Kaltara.

Latihan dasar merupakan salah satu syarat yang harus dilalui oleh peserta seleksi CPNS. “Latihan dasar syarat utama, setelah itu hasilnya ditetapkan. Kemudian para PNS masih masa percobaan selama satu tahun,” terangnya.

Dalam masa percobaan selama satu tahun, CPNS akan dilihat dari sikap dan tingkah lakunya. “Memang tidak main-main latihan dasar. Kalau dinyatakan tidak lulus, maka CPNS tidak lulus sebagai PNS,” tegasnya.

M Sholeh Salah CPNS yang menerima SK – foto Ferry Cahyanti

Salah satu CPNS yang menerima SK Wali Kota, M. Sholeh, adalah disabilitas. Sholeh ditempatkan sebagai Analis Kepegawaian Ahli Pertama. Sholeh menjadi CPNS pertama dari Disabilitas di Balikpapan.

Lihat juga...