Disbud Denpasar Terus Inventarisasi Cagar Budaya
Editor: Mahadeva
DENPASAR – Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan gencar menginventarisasi aset cagar budaya di daerah tersebut. Hal itu sebagai bentuk perlindungan, serta pemajuan terhadap kebudayaan di Denpasar.
Rabu (24/4/2019), dilakukan inventarisasi di tiga pura bersejarah di Desa Sanur, yaitu Pura Blanjong, Pura Dalem Jumeneng dan Pura Segara.
Kabid Cagar Budaya Disbud Kota Denpasar, I Ketut Gede Suaryadala, menjelaskan, inventarisasi merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pemerintah daerah. Inventarisasi dapat menjadi acuan usulan untuk di registrasi pada portal registrasi nasional.
“Tahun ini dilakukan inventarisasi di tiga situs Cagar Budaya di daerah Sanur, yaitu di Pura Blanjong, Pura Dalem Jumeneng, dan Pura Segara yang berlokasi di Desa Sanur,” Ketut Gede Suaryadala, Rabu, (24/4/2019).
Dari kegiatan tersebut, berhasil terdata beberapa cagar budaya. Seperti di Pura Blanjong ditemukan benda dan struktur cagar budaya yang terdiri atas Prasasti Blanjong, Arca Ganesha, Arca Nandi, Fragmen Lingga, dan fragmen-fragmen arca.
“Cagar Budaya di Situs Pura Blanjong ini diperkirakan sudah ada sejak masa Bali Kuno, sekitar abad X Masehi yang dapat dilihat berdasarkan data Prasasti Blanjong yang diproklamirkan di tahun Saka 835 (913 Masehi), oleh Raja Adipatih Sri Kesari Warmadewa di Singhadwala,” terangnya.
Di Pura Segara dan Pura Dalem Jumeneng, terdata struktur Cagar Budaya punden berundak dan tahta batu, serta kedok muka yang sangat sederhana. Cagar Budaya berupa punden berundak dan tahta batu merupakan hasil budaya yang muncul pada masa prasejarah, tepatnya pada masa megalitik. Berdasarkan bentuk struktur cagar budaya tersebut, diperkirakan situs sudah ada sejak awal sejarah (protohistoris).