Bawaslu Minta Caleg tak Lakukan Politik Uang
MAMUJU – Bawaslu Kabupaten Polewali, Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, meminta calon anggota legislatif Pemilu 2019 untuk tidak melakukan politik uang.
“Diminta dengan hormat kepada seluruh calon anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi DPRD Kabupaten maupun tim pemenangan calon presiden Kabupaten Polewali, untuk tidak melakukan politik uang,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Polman, Suaib Alimuddin, di Mamuju, Minggu (7/4/2019).
Ia meminta caleg tersebut tidak mengajari masyarakat dengan memberikan uang atau benda lainnya, agar dipilih di pemilu.
“Jangan mau dibodohi caleg yang melakukan politik uang, dan biarlah masyarakat merdeka menentukan pilihannya,” katanya.
Menurut dia, caleg yang menyogok pemilih, jangan dipilih. Jika terjadi politik uang, maka hal itu pasti sumbernya dari para oknum caleg dan akan diawasi serta ditindak sesuai aturan berlaku.
“Bagi warga yang telah dan akan menerima uang haram dari oknum caleg dengan tujuan politik uang di pemilu ini, maka jangan menyesal saat kelak butuh bantuan,” katanya.
Setelah caleg terpilih, maka masyarakat ketika butuh sentuhan pembangunan, tidak diperhatikan.
“Saat bapak ibu sakit butuh uluran tangan mereka, saat itu mereka tidak memberikan bantuan, sebab telah menerima uang mereka saat caleg,” katanya.
Ia mengatakan, oknum anggota dewan setelah terpilih tidak mengunjungi, apalagi memperhatikan masyarakat karena menganggap sudah membeli masyarakat dengan politik uang.
Karena itu, dia mengatakan, pemilu di Polman mesti diwujudkan tanpa politik uang, dan berlangsung demokratis agar lahir pemimpin yang baik, memperhatikan masyarakat dan pembangunan daerah.