Banyak Masalah, 450 TPS di Sumsel Akan Pemilu Susulan
PALEMBANG – Sebanyak 450 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan, akan menggelar pemilu susulan, karena kekurangan surat suara calon presiden dan kesalahan surat suara caleg DPRD Kabupaten Banyuasin.
Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana, mengatakan 450 TPS tersebut terdiri dari 445 TPS di wilayah Dapil 2 Kabupaten Banyuasin, yakni Kecamatan Betung, Tungkal Jaya, Pulau Rimau dan Suak Tapeh, sedangkan 5 TPS berada di Kelurahan Kenten Laut Kecamatan Talang Kelapa.
“Sebanyak 445 TPS surat suara DPRD kabupatenya salah cetak, sedangkan 5 TPS di Kenten surat suara capresnya tidak ada karena kotaknya hilang, padahal keterangan di KPU Kabupaten sudah didistribusikan, jadi total 450 TPS statusnya kami putuskan pemilu susulan,” ujar Kelly Mariana, saat memberi keterangan pers di Kantor KPU Sumsel, Rabu (17/6/2019).
Menurutnya, 3 dari 5 TPS di Kelurahan Kenten, warganya bersedia memilih dengan 4 surat suara, yakni DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPD RI, sedangkan 2 TPS lainnya menolak, total DPT di 5 TPS tersebut 1.364 orang akan mencoblos susulan surat suara capres.
Sedangkan 450 TPS di dapil 2 Banyuasin, sudah melaksanakan pencoblosan surat suara presiden, DPRD Provinsi, dan DPD RI. Namun untuk surat suara DPRD Kabupaten, belum. Total DPT di 450 TPS tersebut sebanyak 104.695 orang, akan mencoblos susulan untuk surat suara DPRD Kabupaten Banyuasin.
“Surat suara DPRD Kabupaten Banyuasin akan minta dikirim lagi dari KPU RI, sebanyak 110.000 lembar lebih, sedangkan kekurangan surat suara capres di Kenten akan dicari lebihnya dari sisa pencoblosan, pelaksanaan pemilu susulan paling lama 10 hari setelah pencoblosan 17 April,” jelas Kelly.