Anjing Kintamani Resmi Menjadi Anjing Ras Indonesia
Editor: Mahadeva

Gubernur Bali, Koster menyatakan, pengakuan tersebut merupakan yang pertama bagi anjing asli Indonesia. Pengakuan tersebut menunjukkan, bahwa dunia internasional mengakui Bali memiliki anjing trah asli Indonesia dengan kualitas tinggi.
Anjing Kintamani layak mengikuti kompetisi-kompetisi bergengsi di level nasional maupun internasional. “Sebagai orang Bali saya sangat bangga atas apresiasi yang kita terima dari dunia internasional ini,” ujar Gubernur Koster.
Pengakuan tersebut harus dijadikan motivasi oleh semua elemen masyarakat, untuk lebih melestarikan dan mengembangkan satwa dan tanaman lokal. Secara khusus pemerintah daerah akan membuat peraturan, agar habitat Anjing Kintamani terus berkembang dengan baik.
Setelah Anjing Kintamani, Pemprov Bali akan juga memperjuangkan beberapa komoditi pertanian yang berasal dari Bali. Misalnya salak Bali, Manggis Bali dan beberapa komoditas yang sudah terkenal, baik di dalam maupun luar negeri. “Alam kita luar biasa, kita banyak memiliki satwa asli dan berkualitas, seperti Jalak Bali dan Sapi Bali. Satwa-satwa ini harus kita lestarikan untuk menjaga keunikan ekosistem alami Bali, serta menambah keunggulan kompetitif bagi ekonomi lokal,” tandasnya.
FCI didirikan di 1911 oleh lima negara Jerman, Belgia, Perancis, Belanda, Austria. FCI kini beranggotakan 96 negara di seluruh dunia, dan memiliki kantor pusat di Belgia. Di Indonesia, komunitas ini diberi nama IKK, yang dulu bernama Perkin (Perkumpulan Kinologi Indonesia). IKK, merupakan satu-satunya organisasi pecinta anjing di Indonesia, yang berhak mengeluarkan dokumen resmi tentang kelahiran dan silsilah anjing.