Akademikus: PAUD Berperan Strategis Pembentukan Karakter Anak
Pemenuhan tersebut, katanya, menjadi tanggung jawab bersama keluarga, pemerintah, dan masyarakat.
Selanjutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal menyatakan bahwa salah satu layanan dasar di bidang pendidikan yang wajib disiapkan oleh pemerintah kabupaten/kota adalah layanan PAUD bagi anak usia 5 tahun sampai dengan 6 tahun. [Ant]