114 Kendaraan Bermotor di Balikpapan tak Lulus Uji Emisi

Editor: Satmoko Budi Santoso

BALIKPAPAN – Sedikitnya 114 kendaraan bermotor tidak lulus saat Pemerintah Kota Balikpapan melakukan uji emisi selama tiga hari yang dimulai sejak 9 hingga 11 April 2019.

Kendaraan yang tidak lulus uji emisi itu terdiri dari jenis BBM Gasoline sebanyak 105 unit, diesel 3 unit, dan 6 unit kendaraan dinas.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan kendaraan yang lulus uji emisi berdasarkan jenis BBM sebanyak 2.410 unit atau 95,71% yang terdiri gasoline 2.023 unit, diesel 387 unit dan 69 unit kendaraan dinas.

“Dari jumlah kendaraan yang terjaring 95 persen kendaraan sudah lolos uji emisi. Sekitar 2.500 kendaraan berhasil terjaring, dan sampai batas waktu melakukan kegiatan uji emisi telah melampaui target,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan, Suryanto.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan, Suryanto – Foto: Ferry Cahyanti

Menurutnya, untuk angkutan kota maupun tidak termasuk yang diuji emisi. Karena jenis kendaraan tersebut sudah seharusnya menjalani uji emisi melalui Dinas Perhubungan. “Kalau seperti angkutan tidak karena sudah ada sendiri uji emisinya,” sebutnya, Jumat (12/4/2019).

Selama ini pelaksanaan uji emisi semacam ini dibiayai oleh pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi. namun mulai beberapa tahun belakangan pemerintah kota secara mandiri melaksanakan.

“Yang terpenting adalah penilaian Adipura salah satunya kontribusi bersih udara. Ini nilainya sekitar 10 persen di Adipura,” tuturnya.

Jika tidak melaksanakan uji emisi semacam ini, maka salah satu kriteria nilai akan kurang. Untuk diketahui uji emisi oleh DLH ini dianggarkan Rp 115 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan.

Lihat juga...