Trauma Healing Korban Pencabulan Anak Butuh Waktu Lama
Editor: Koko Triarko
PURWOKERTO – Pemulihan rasa trauma atau trauma healing bagi anak-anak korban pencabulan, membutuhkan waktu yang cukup lama. Mereka harus melalui proses bercerita kejadian yang dialaminya, hingga sampai pada yang dirasakan saat ini. Dan, untuk menguak fakta-fakta tersebut, bukan hal yang mudah.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak (PPT PKBGA) Kabupaten Banyumas, Tri Wuryaningsih, mengatakan, kasus yang menimpa 11 siswa pada salah satu SMP Negeri di Kabupaten Banyumas merupakan gunung es. Saat salah satu korban berani berbicara, maka kemudian muncul korban-korban lain yang bersuara. Dan, bisa jadi jumlah korban lebih dari 11 anak.
ʺBagi siswa, menjadi dewan penggalang dalam kegiatan Pramuka itu merupakan hal yang membanggakan, sehingga tanpa perlu ada paksaan atau ancaman, siswa akan patuh pada pelatih Pramuka. Sehingga untuk melakukan pemberontakan, yaitu dengan melapor, dibutuhkan keberanian yang luar biasa dan hal tersebut dilakukan salah satu korban FKA (13),ʺ terang Tri Wuryaningsih, biasa disapa Tri Wur, Sabtu (30/3/2019).
Menurutnya, pemulihan kondisi korban membutuhkan waktu yang cukup lama. Pihaknya harus melakukan observasi dan konseling minimal enam kali. Namun, hal tersebut tergantung pada kondisi korban, apakah bisa langsung bercerita secara terbuka atau tidak. Sebab, tidak mudah untuk bercerita tentang peristiwa pencabulan yang sudah menimpanya.
Dari beberapa korban yang didampingi PPT PKBGA, kondisinya bermacam-macam, ada yang berubah menjadi pendiam, ada juga yang menyampaikan rasa berontaknya dengan marah-marah, bahkan ada yang mulai mengalami perubahan orientasi seks, mulai melambai.
ʺProses trauma healing ini harus dilakukan sampai tuntas, jangan sampai para korban berpotensi menjadi pelaku di waktu mendatang. Seperti yang dialami tersangka kasus ini, ia adalah korban sodomi saat masih kecil, dan tidak ada penanganan trauma healing,ʺ jelasnya.
Lebih lanjut, Tri Wur menjelaskan, dari 11 siswa yang menjadi korban pencabulan, lima di antaranya disodomi oleh pelaku. Dalam kasus sodomi, pertama tentu korban akan merasa kesakitan. Setelah itu, untuk yang ke 3-4 kali, respon korban beragam ada yang berani memberontak dan menolak. Namun, ada juga yang mulai merasakan kenikmatan, sehingga mengalami perubahan pada orientasi seks-nya. Hal ini dipicu, korban sodomi yang sedang dalam masa puber dan menikmati seks dengan cara yang salah.
Dari kasus yang ditangani PPT PKBGA, kasus kekerasan seksual pada anak selalu mendominasi dan mengalami peningkatan. Pada 2017, ada 125 kasus yang ditangani PPT PKBGA, dan 2018 meningkat menjadi 136 kasus. Kasus tersebut meliputi KDRT, kekerasan terhadap anak, anak berkonflik dengan hukum dan kasus kekerasan seksual pada anak.
ʺDari 136 kasus yang kita tangani sepanjang 2018, 60 persen merupakan kasus kekerasan seksual pada anak. Di Banyumas, kasus kekerasan seksual pada anak terus mengalami peningkatan, karena itu diperlukan kepedulian semua pihak, sebab hal tersebut bisa terjadi di mana saja, baik di lingkungan pendidikan atau pun di rumah sendiri,ʺ pungkasnya.