Sudah Digeledah KPK, Menag Bisa Masuk Ruang Kerja

Editor: Mahadeva

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat mendatangi kantor Kementerian Agama di Lapangan Banteng usai penggeledahan ruang kerja selesai, di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019) sore – foto Lina Fitria

JAKARTA – Ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, sudah digeledah oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

“Saya berterima kasih, saya mendapatkan informasi, bahwa ruangan saya sudah bisa dibuka lagi, dan proses penggeledahan KPK sudah, katanya sudah selesai. Saya sangat berterima kasih, KPK bekerja cepat,” ujar Menag Lukman di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019) sore.

Lembaga anti rasuah tersebut, dinilai Lukman, telah bekerja dengan cepat, sehingga Dirinya bisa kembali bekerja di ruangan kerja. Ruang kerja Menteri Agama, telah digeledah KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) Romahurmuziy.

Disinggung mengenai penggeledahan, Lukman mengaku belum mengetahui, apa saja barang yang dibawa oleh tim penyidik KPK dari ruang kerjanya. “Belum tahu (soal barang yang dibawa KPK). Ini baru mau masuk. Saya mendapatkan konfirmasi bahwa ruangan saya sudah dibuka. Proses penggeledahan sudah dilakukan,” tandasnya.

Lukman menyebut, harus menyelesaikan beberapa dokumen. “Katanya sudah selesai, sehingga saya harus segera memasuki ruangan saya, karena ada surat-surat yang harus saya tindaklanjuti, yang harus saya baca, yang harus tandatangani,” tandas Lukman.

Walaupun ruangannya sempat disegel KPK, Lukman memastikan jika Dia tetap berkantor. “Ini penyegelan baru Jumat malam, sudah selesai Jumat dan saya berterima kasih kepada KPK, yang bekerja cepat sehingga tidak terlalu mengganggu, karena sekarang saya akan bisa bekerja,” tambahnya.

Lukman berjanji akan bersikap kooperatif dengan KPK, terkait penanganan kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag. Selain itu Lukman mengaku menghormati KPK, untuk mengusut persoalan yang berhubungan dengan OTT Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy (Rommy). “Pernyataan resmi saya sudah clear kemarin. Saya clear, bahkan saya mengajak seluruh ASN Kemenag untuk memberikan dukungan penuh kepada KPK, kepada seluruh aparat penegak hukum, kita dalam rangka mengungkap kasus ini sehingga ini bisa cepat tuntas dan lalu kemudian ke depan kita bisa menatap lebih baik lagi,” ujarnya.

Lukman, pada Senin sore, memilih tidak banyak berkomentar mengenai penanganan kasus dugaan suap seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag tersebut. “Karenanya saya harus menghormati institusi negara KPK, dan menurut hemat saya, sebaiknya saya menahan diri dulu untuk tidak menyampaikan hal ini kepada publik, sebelum saya menyampaikannya kepada KPK sebagai institusi resmi negara yang melakukan pengusutan terhadap kasus ini. Jadi saya mohon teman-teman media bisa menahan diri juga, untuk tidak menanyakan hal-hal yang terkait dengan kasus ini,” paparnya.

Lukman mengaku siap dipanggil sebagai saksi, bila diperlukan. Hal itu, sebagai pelajaran berharga untuk Kemenag, dalam upaya meningkatkan integritasnya.

Sekretaris Jenderal Kemenag, Nur Kholis, menyatakan, telah dipanggil KPK pada Jumat (15/3/2019) malam. Dia dipanggil untuk dimintai keterangan atas dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi. “Intinya adalah, tentu banyak menanyakan tentang proses di dalam seleksi, dari awal sampai akhir. Dan sudah saya jelaskan semuanya kepada mereka,” jelasnya.

Untuk diketahui, penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Menag, Lukman Hakim Saifuddin, pada Senin (18/3/2019) sejak pukul 12.15 WIB. Proses pengeledahan selesai pada pukul 17.00 WIB. Penggeledahan dilakukan terhadap tiga ruang kerja di Kementerian Agama, yakni ruang kerja Menteri Agama, ruang Sekretaris Jenderal, dan ruang Biro Kepegawaian. “Ada kegiatan tim di Kemenag, masih berlangsung,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Selain menggeledah ruang kerja Menag, KPK juga menggeledah kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Proses penggeledahan berlangsung selama dua jam. Tim KPK membawa dua koper besar dari lantai dua yang merupakan ruang kerja Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Dalam perkara ini KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu Anggota DPR RI, Romahurmuziy atau Rommy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

KPK menduga, Rommy menerima suap dari pejabat Kemenag agar bisa memperoleh jabatan tinggi dilingkungan kemenag. Temuan KPK saat OTT, Rommy menerima Rp300 juta dari pejabat tersebut. Diduga penerimaan tersebut bukan untuk pertama kali. Atas kejadian tersebut, Rommy dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b, atau Pasal 11 UU No.20/2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Lihat juga...