Solok Barat Beri Pelatihan Revitalisasi Koperasi tak Aktif

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly sepakat memperkuat aspek hukum terkait koperasi, utamanya Koperasi Simpan Pinjam (KSP). -Foto: Koko Triarko

PADANG ARO – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat, menggelar pelatihan revitalisasi koperasi tidak aktif, untuk mendorong pengurus dan pengawas koperasi kembali mengaktifkan kegiatan usahanya.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Setdakab Solok Selatan, Putra Nusa, mengatakan, pelatihan revitalisasi ini diharapkan bisa membangkitkan semangat pengurus dan pengawas koperasi untuk bangkit lagi.

“Setelah pelatihan ini, diharapkan pengurus koperasi bersemangat dan segera membenahi koperasi yang sudah tidak aktif untuk aktif lagi,” ujarnya, Selasa, (19/3/201).

Dia mengatakan, sekarang banyak koperasi didirikan berdasarkan kekeluargaan, sehingga kurang komitmen untuk menjalankannya.

Setelah selesai pelatihan, ia berharap pengurus melakukan evaluasi, dan pengurus yang memiliki komitmen untuk mengembangkannya harus ditarik lagi, agar kembali aktif.

“Anggota koperasi tidak perlu banyak, yang penting memiliki komitmen untuk memajukannya,” ujarnya.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UKM Solok Selatan, Budiman, selagi ada semangat dari pengurus, koperasi itu bisa aktif kembali.

“Setelah pelatihan ini, kami akan memantau dan memberikan lagi bimbingan serta praktik, agar koperasi lebih baik lagi,” ujarnya.

Peserta pelatihan merupakan pengurus dan pengawas koperasi yang tidak aktif berdasarkan data Kementerian Koperasi.

Kepala Bidang Koperasi dan UKM Disperindagkop, Azizah Mutia, menambahkan, koperasi di Solok Selatan berjumlah 109, dengan yang aktif 54 koperasi dan tidak aktif 55, serta yang sudah RAT 13 koperasi.

Dia mengatakan, tahun ini pihaknya diberi target oleh Kementerian untuk melatih 131 orang, tetapi pihaknya menargetkan bisa melatih 165 peserta.

Lihat juga...