Semua Puskesmas di Kulon Progo Diupayakan Memiliki IPAL

Ilustrasi IPAL - DOK CDN

KULON PROGO – Pemkab Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengupayakan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di seluruh Puskesmasnya. Hal itu untuk memastikan, limbah daru puskesmas tidak mengganggu kesehatan masyarakat yang ada di sekitarnya.

“Dari 21 puskesmas yang ada di Kulon Progo, baru ada delapan puskesmas yang memiliki ipal medis,” ungkap Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinkes Kulon Progo, Slamet Riyadi, Sabtu (2/3/2019).

Delapan puskesmas yang sudah memiliki ipal adalah, Puskesmas Temon, Panjatan, Galur dan Girimulyo, yang masing-masing dua sarana IPAL. Sementara untuk Puskesmas Temon, Lendah, Sentolo dan Samigaluh, masing-masing memiliki satu sarana IPAL. “Setiap tahunnya, ada bantuan pembangunan ipal dari pemerintah pusat untuk puskesmas. Bantuan ipal tersebut, kami prioritaskan untuk puskesmas rawat inap,” kata Slamet.

Kebutuhan ipal di layanan kesehatan sangat penting. Limbah yang dihasilkan dari Puskesmas, adalah limbah medis atau B3, yang butuh penanganan berbeda dengan limbah rumah tangga. Limbah medis berpotensi mengandung penyakit. Pembangunan IPAL secara swadaya dari Puskesmas sulit terwujud, karena membutuhkan dana yang besar, sementara kondisi keuangan puskesmas terbatas. “Pembuatan satu unit IPAL membutuhkan dana Rp500 juta. Pembangunan ini juga harus lewat proses lelang,” ujarnya.

Meski banyak puskesmas belum memiliki ipal, Slamet menjamin puskesmas rawat jalan yang ada di Kulon Progo tetap membuang limbah medis sesuai aturan. Upaya penanganan limbah dilakukan dengan menggandeng pihak ketiga, yakni PT. ARA. Pihak ketiga ini telah ditunjuk Dinkes Kulon Progo dan puskesmas wajib bekerja sama.

Lihat juga...