Polres Sikka Gencar Razia Balap Liar dan Motor Berknalpot Racing
Editor: Koko Triarko
MAUMERE – Jajaran Polres Sikka gencar melakukan razia terhadap aksi ugal-ugalan serta balap liar yang berlangsung di beberapa ruas jalan di Kota Maumere. Satlantas juga gencar melakukan penertiban kepada pengguna knalpot racing yang berkeliaran di jalan raya umum di kota tersebut.
“Hari ini kami lakukan giat preventif berupa imbauan kepada Toko Jankar Mas di kelurahan Waioti, yang diduga merakit dan menjual knalpot racing,” kata Kapolres Sikka, AKBP Rickson PM Situmorang, S.I.K., Selasa (12/3/2019).
Menurut Rickson, personel Polres Sikka, KBO Reskrim, Ipda Putu Sumadi, bersama KBO Lantas Ipda Valentinus Tanibersama, anggota Lantas dan Sat Reskrim Polres Sikka, mendatangi toko yang diduga merakit dan menjual knalpot racing.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah, agar jangan sampai toko tersebut memproduksi atau merakit dan menjual knalpot racing. Penggunaan knalpot racing ini sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Imbauan atau teguran yang disampaikan kepada toko Jangkar Mas tersebut, kata Rickson, juga mempertegas, bahwa bila waktu 3 hari ke depan masih membuat dan merakit knalpot racing, maka akan dilakukan penindakan.
“Kami juga melibatkan wartawan untuk meliput agar diberitakan dan diketahui segenap masyarakat. Ini penting, agar knalpot racing jangan dipergunakan lagi. Sebab, suaranya sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan,” ungkapnya.
Sementara itu, pada Minggu (10/3), aparat Polres Sikka juga telah menindak dua orang yang sedang melakukan balap liar di jalan El Tari Maumere. Petugas langsung ke lokasi setelah mendapatkan laporan masyarakat dan mengamankan dua sepeda motor.
“Saya menyesalkan aksi balap liar masih terjadi di jalanan umum. Apa yang dilakukan ini, tentunya sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban lalu lintas, sehingga kami tidak segan-segan melakukan penindakan,” tegasnya.
Para pelaku yang melakukan balap liar di jalan umum tersebut, tambah Rickson, akan diproses lebih lanjut. Ini dilakukan untuk menghilangkan aktivitas ini, karena membuat pengendara dan masyarakat di sekitar lokasi aksi balap liar sangat terganggu.
Patrus Kasi, seorang warga Maumere yang ditemui di toko onderdil sepeda motor di kota Maumere, mengaku sangat setuju dengan tindakan tegas yang diambil Polres Sikka.

Menurutnya, para pengendara kendaraan bermotor dan toko yang menjual kanlpot racing harus dikenakan sanksi dan bila perlu diproses hukum.
“Motor-motor dengan knalpot racing ini kadang melintas saat malam hari, dengan suara raungan yang keras, sehingga mengganggu masyarakat di sekitar jalan raya. Bila perlu, Polres Sikka juga turun ke desa-desa menertibkan sepeda motor sejenis yang juga banyak ada di desa,” ungkapnya.
Petrus yakin, dengan gencarnya razia dan aksi penangkapan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot racing, maka tidak ada lagi yang menggunakannya.
Suasana Kota Maumere pun saat sore hingga malam hari tidak lagi dipenuhi oleh suara raungan dari sepeda motor berknalpot racing yang memekakkan telinga.
Disaksikan Cendana News, puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing masih berada di halaman depan Aula Polres Sikka. Beberapa pemilik yang hendak mengambilnya disuruh membeli knalpot baru sesuai standar di toko suku cadang dan memasangnya sendiri di Polres Sikka.
Setelah knalpot diganti sesuai standar dan perlengkapan sepeda motor lainnya seperti kaca spion dilengkapi, baru pemilik diperbolehkan mengambilsepeda motornya setelah membayar denda dan menunjukan bukti pembayaran.