Peningkatan Kesejahateraan Petani Misi Utama Pemprov Bali

Editor: Koko Triarko

BADUNG – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bali, IB Wisnuardhana, memaparkan peningkatan nilai tambah, daya saing dan kesejahteraan petani, merupakan salah satu misi utama dalam pola pembangunan semesta berencana Provinsi Bali.

“Untuk mendukung misi tersebut, maka ditetapkan peraturan Gubernur  Nomor 99 tahun 2018, tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali, yang mewajibkan pihak hotel, restoran, swalayan dan katering untuk memanfaatkan produk lokal Bali, baik produk pertanian, perikanan dan produk lokal lainnya,” jelas Wisnuwardhana, dalam acara ‘Pencanangan Gerakan Petani Milenial Provinsi Bali 2019 menuju Lumbung Pangan Dunia tahun 2045’ di Bagus Agro, Desa Pelaga, Kabupaten Badung, Selasa (12/3/2019).

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bali, IB Wisnuardhana. -Foto: Sultan Anshori

Wisnuardhana mengungkapkan, Pergub No. 99 ditetapkan sebagai regulasi untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan para petani, yang notabene masih menjadi mata pencaharian sebagian besar dari penduduk Bali. Dan di masa sekarang, tantangan yang dihadapi pun semakin kompleks, mulai dari alih fungsi lahan, persaingan pemasaran hingga keterbatasan SDM yang berkualitas.

Pergub Nomor 99, kata Wisnu Wardhana, juga sejalan dengan usaha untuk menarik kaum milenial agar mau menjadi petani. Isi dari pergub ini juga akan terus disosialisasikan, dan menjadi salah satu materi dalam bimbingan teknis bagi para petani milenial yang turut menjadi peserta kali ini.

Lihat juga...