Pengusaha Kapal Diminta Gunakan Radio Beacon

Ilustrasi Warga dan calon penumpang berada di sekitar kapal cepat rute Jambi-Air Hitam Laut dan Jambi-Nipah Panjang yang siap diberangkatkan dari dermaga Tanggo Rajo, Jambi, Senin (30/10/2017). (Foto Ant)

JAMBI – Kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Jambi, menyosialisasikan pemakaian radio beacon.

Sosialisasi dilakukan pemilik atau pengusaha kapal, demi kemudahan proses pemberian pertolongan jika terjadi kecelakaan atau musibah di laut. Kepala Basarnas Jambi, Ibnu Harris Al Hussain, mengatakan, di Jambi sampai saat ini belum ada pemilik atau pengusaha kapal yang meregistrasi pemakaian radio beacon.

Sementara, sinyal beacon di Jambi beberapa kali terpantau oleh satelit, namun tidak terdata pemiliknya. “Untuk itu kami dari pihak Basarnas Jambi mengimbau kepada pemilik beacon, untuk bisa melakukan registrasi, sehingga data kapalnya bisa terdata lengkap di kami,” katanya.

Selain itu, pemilik atau pengusaha kapal di Jambi yang belum memakai radio beacon, diminta untuk dapat memiliki sarana tersebut. Harga dari alat tersebut diklaim tidak terlalu mahal, sehingga pengusaha kapal bisa membelinya.

Provinsi Jambi, hampir sebagian besar berada di wilayah perairan sungai dan laut. Namu, penggunaan radioan beacon di daerah tersebut masih kurang. “Maka dari itu dianggap perlu para pemilik atau pengusaha pelayaran kapal (menggunakan beacon),” tandasnya.

Basarnas mencatat, kapal di Indonesia yang menggunakan baecon dan sudah teregristerasi baru 315 unit. Sedangkan di Provinsi Jambi, belum ada kapal yang meregristrasi penggunaan radioan beacon. Pemilik kapal bisa meregristrasi radio beacon ke Basarnas setempat. Mereka akan dibantu petugas melakukan registarsi itu secara daring melalui http://basarnas.go.id/halaman/220517-form-registrasi-beacon. (Ant)

Lihat juga...