BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membutuhkan anggaran sebesar Rp50 miliar untuk proses pemulihan infrastruktur yang rusak karena terdampak banjir dan tanah longsor beberapa waktu lalu.
“Kalau yang saya hitung itu hanya terkait dengan infrastruktur, dan yang diperlukan terkait pemulihan itu kira-kira sebesar Rp50 miliar,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul, Bobot Arifiaidin di Bantul, Sabtu.
Banjir dan tanah longsor akibat hujan deras yang mengguyur daerah ini pada Minggu (17/3) menyebabkan infrastruktur seperti jalan, jembatan dan saluran irigasi pertanian rusak terutama di wilayah terdampak paling parah.
Dia mengatakan, selain infrastruktur, kejadian itu juga menyebabkan kerusakan rumah katena tertimpa longsor, kemudian kerugian harta benda, namun pihaknya tidak melakukan pendataan terkait dengan kerusakan bukan infrastruktur.
“Jadi saya tidak menghitung semua, rumah kemudian lahan masyarakat, saya hanya menghitung terkait dengan jalan, jembatan dan irigasi, di luar itu kita tidak menghitung, karena kalau kita hitung banyak sekali,” katanya.
Dengan demikian, kata dia, estimasi kebutuhan anggaran itu untuk pemulihan khusus jembatan jalan dan irigasi, tetapi belum termasuk kalau ada rekayasa teknis terutama untuk perbaikan jalan ambrol di tepi Sungai Oya Desa Sriharjo.
“Kalau ada rekayasa teknis otomatis biaya jadi berbeda, sehingga itu hitungan sementara dan kemungkinan masih bisa berkembang. Jadi itu khusus jalan jembatan dan irigasi untuk pemulihan,” katanya.
Terkait dengan jalan provinsi yang rusak karena banjir, pihaknya masih melakukan pendataan, sebab dalam penanganan dan pemulihan nantinya juga akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah (Pemda) DIY.
“Kita masih lakukan pendataan dan itu jalan terus, jadi baru data sementara yang itu khusus infrastruktur. Karena kan juga di wilayah Kretek itu banjir juga berdampak pada lahan petani,” katanya. (Ant)