Pemprov dan DPRD Sepakat Tarif MRT Jakarta Rp14 Ribu

Editor: Mahadeva

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi setelah menyepakati tarif Moda Raya Terpadu (MRT) sebesar Rp14.000 di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019) – foto Lina Fitria

“Bayangkan, naik ojek dari Bundaran HI sampai Lebak Bulus itu Rp30.000 lebih sekarang. Nah, kami ingin lebih murah supaya orang mau naik kendaraan umum, tapi harga yang murahnya harus lebih murah daripada ojek. Tetapi dengan perhitungan yang lebih matang untuk jangka panjang,” tandasnya.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mengatakan tarif Rp8.500 yang dicetuskan kemarin hasil dari kondisi salah paham. “Tadi diskusi dengan Gubernur Anies. Saya menjelaskan kenapa kok kemarin saya putuskan Rp8.500 (tarif MRT). Saya menghitung kalau ini dibelah tengah, ini sama. Sekarang kan orang naik pertama Rp3.000, kalau dari Lebak Bulus sampai Bundaran HI total Rp14.000. Kalau di belah tengah sama saja Rp8.500. Penyampaiannya yang salah kemarin itu,” ujar Prasetyo.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama Pemprov DKI Jakarta membahas tarif moda raya terpadu (MRT) dan light rail transit (LRT), Senin (25/3/2019). Dalam rapat itu, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menolak besaran tarif yang diusulkan DKI dan memutuskan tarif rata-rata MRT Rp 8.500 dan tarif rata-rata LRT Rp 5.000. (Baca: https://www.cendananews.com/2019/03/dprd-tetapkan-tarif-mrt-jakarta-dikisaran-rp8-500.html).

Berikut daftar lengkap tarif resmi MRT Jakarta antarstasiun yang sudah ditetapkan Pemprov DKI:

Lebak Bulus-Fatmawati Rp 4.000

Lebak Bulus-Cipete Raya Rp 5.000

Lebak Bulus-Haji Nawi Rp 6.000

Lebak Bulus-Blok A Rp 7.000

Lebak Bulus-Blok M Rp 8.000

Lebak Bulus-Sisingamangaraja Rp 9.000

Lebak Bulus-Senayan Rp 10.000

Lebak Bulus-Istora Rp 11.000

Lebak Bulus-Bendungan Hilir Rp 12.000

Lebak Bulus-Setiabudi Rp 13.000

Lihat juga...