Pemerintah Targetkan Bangun 2.130 Unit Rumah Khusus 2019
JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan membangun 2.130 unit Rumah Khusus (rusus). Rumah tersebut untuk kalangan nelayan, masyarakat perbatasan, dan korban bencana.
Alokasi anggaran yang disiapkan untuk membangun rusus sebesar Rp551 miliar. Di sepanjang 2015 hingga 2018, telah terbangun 22.358 unit rusus. “Alokasi tersebut merupakan bagian dari total anggaran Ditjen Penyediaan Perumahan Rp7,82 triliun,” ungkap Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid.
Di 2019, juga akan dibangun 6.873 unit satuan Rumah Susun (Rusun). Pembangunannya dialokasikan dana Rp2,6 triliun. Program lain dalam rangka penyediaan perumahan yaitu, Bantuan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan istilah Bedah Rumah.
Dalam kurun empat tahun, yaitu antara 2015 hingga 2018, program BSPS telah meningkatkan kualitas 494.169 rumah menjadi rumah layak huni. Program itu di 2019 ditargetkan dapat menjangkau 206.500 unit rumah tidak layak huni.
Pembangunan perumahan rakyat tersebut, akan dilakukan melalui dua kegiatan, yaitu peningkatan kualitas rumah sebanyak 198.500 unit. Dan pembangunan baru 8.000 unit. Total anggaran program rumah swadaya dalam APBN 2019 sebesar Rp4,28 triliun. “Rumah swadaya merupakan prioritas utama tahun 2019. Sebab, program rumah swadaya terbukti langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil, khususnya di pedesaan,” katanya.
Khalawi menambahkan, Kementerian PUPR di 2019 juga mengalokasikan anggaran untuk bantuan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) berupa jalan lingkungan, tempat pengelolaan sampah terpadu, serta sistem air bersih yang baik. “Di 2019, alokasi anggaran untuk PSU sebesar Rp123 miliar untuk 13.000 unit rumah bersubsidi di seluruh Indonesia,” tuturnya.
Selain pembangunan rumah, pemerintah juga menyalurkan sejumlah skema subsidi untuk meningkatkan kemampuan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki rumah, yakni KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Kemudian Subsidi Selisih Bunga Kredit Perumahan (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Budi Hartono, mengatakan, realisasi penyaluran dana FLPP dari 2010 hingga 5 Maret 2019, telah mencapai Rp37,82 triliun. Dananya teralokasikan untuk peningkatan kapasitas 588.268 unit rumah.
“Terdapat lima provinsi terbesar yang menyerap KPR FLPP. Paling besar yakni Provinsi Jawa Barat sebesar Rp12,81 triliun, diikuti Banten sebesar Rp3,42 triliun, Jawa Timur sebesar Rp1,88 triliun, Kalimantan Selatan sebesar Rp2,17 triliun, dan Sumatera Utara sebesar Rp1,85 triliun,” paparnya.
Penyaluran dana FLPP sejak 2010 hingga 1 Maret 2019, telah mencapai Rp37,68 triliun, yaitu untuk 586.882 unit rumah. Di 2019, target penyaluran KPR FLPP ditargetkan sebanyak 67.000 unit, senilai Rp7,1 triliun. Dananya berasal dari DIPA 2019 sebesar Rp5,2 triliun dan target pengembalian pokok Rp1,9 triliun. (Ant)