OJK Dorong Daerah Manfaatkan Pasar Modal untuk Pembangunan
Editor: Mahadeva
PADANG – Otoritas Jasa Keuangan mendorong pemerintah daerah agar memanfaatkan produk pasar modal sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
“Saat ini perkembangan pasar modal tengah maju. Karena, banyak produk pasar modal yang berpotensi dijadikan alternatif pembiayaan bagi perusahaan yang bergerak di sektor rill, termasuk infrastruktur,” ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK, Hoesen, seusai seminar pembiayaan sektor rill dan infrastruktur melalui Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA) dan Obligasi daerah, Kamis (21/3/2019).
Produk pasar modal seperti RDPT, DINFRA dan Obligasi daerah, sangat tepat dimanfaatkan sebagai sumber pembiayaan sektor rill dan infrastruktur. Produk tersebut dapat disesuaikan dengan proyek yang akan dibangun, dan memiliki jangka waktu panjang.
“Kita lihat perekonomian Sumbar potensi besar dibeberapa bidang, seperti perikanan, perkebunan, perdagangan, pariwisata dan pertambangan yang memungkinkan dikembangkan dengan pembiayaan instrumen pasar modal,” ungkapnya.
RDPT dan Dinfra merupakan produk investasi kolektif, yang dikelola manajer investasi, yang digunakan untuk membangun sektor rill dan infrastruktur. “Karena dalam rentang empat tahun total dana kelolaan RDPT meningkat 35 persen dari Rp20 triliun pada akhir 2015 menjadi Rp27 triliun pada akhir 2018,” ungkapnya.
Beberapa proyek strategis yang dibiayai RDPT, diantaranya Pembangunan tiga ruas tol yaitu, Kanci-Pejagan, Pasuruan-Probolinggo dan Pejagan-Malang, yang dibiayai RDPT senilai Rp5 triliun. Kemudian, pembangunan Sky Train Bandara Soekarno Hatta, juga dibiayai RDPT Rp315 miliar.
Sementara, Dinfra merupakan inovasi OJK, yang didesain menjadi wadah penghimpunan dana investor. Dana tersebut kemudian diinvestasikan kepada aset infrastruktur oleh manajer investasi. “DINFRA juga mengalami pertumbuhan pesat sejak diterbitkan pada 2017 dengan dana kelolaan sebesar Rp342 miliar,” jelasnya.
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, menilai, ada beberapa sektor pembangunan yang potensial dibiayai RDPT di Sumatera Barat. Namun, hal itu dapat terealisasi, jika kepala daerah membangun kesepakatan dengan DPRD. “Ini bisa menjadi peluang besar, jika DPRD sepakat, karena untuk melakukan sesuatu mesti izin DPRD dulu,” pungkasnya.