Menkeu Dukung Aloasi Dana untuk Desa Adat di Bali

Editor: Mahadeva

DENPASAR – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menyatakan mendukung pemberian alokasi anggaran bagi desa adat di Bali.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.-Foto: Sultan Anshori.

Sri Mulyani mengaku siap membahas lebih lanjut inisiatif tersebut. “Kalau saya mendukung, bahkan mendukung 1.000 persen untuk itu. Saya memahami, dan mengingat pentingnya keberadaan desa adat terutama Bali, dalam menjaga kelestarian, saya bersama Pak Gubernur untuk yang satu itu. Tinggal sekarang caranya bagaimana,” jelas Sri Mulyani di hadapan 1.493 bendesa adat se-Bali, dalam acara, Tatap Muka Menteri Keuangan Bersama Bendesa Adat se-Bali, Kamis (14/3/2019).

Diharapkan, banyak desa di Bali yang bisa menjadi tujuan pariwisata global. Namun tetap perlu untuk mempertahankan eksistensi dan kelestarian adat dan budaya Bali. Sri Mulyani menyebut, Undang-Undang Desa menyebut, yang disebut desa dan mendapatkan alokasi anggaran APBN adalah desa administratif yang diakui oleh Kementerian Dalam Negeri. Secara historis berbeda dengan desa adat.

“Dunia kini semakin makmur. RRT makin kaya, India makin kaya, punya penduduk lebih dari 1 miliar, maka semakin banyak pula kaum menengah ke atas-nya yang akan berlibur, dan Bali menjadi salah satu tujuan. Ini tantangan bagi Bali, belum lagi, jika menghitung turis Australia, Amerika dan Eropa serta wisatawan domestik. Banyak sekali tekanan bagi Bali meskipun itu juga berarti rezeki bagi Bali,” papar Sri Mulyani.

Namun Sri Mulyani, tidak menampik fakta keberadaan entitas sosial atau komunitas bersama yang bentuknya seperti desa adat. Keberadaanya, sangat penting diluar masalah administratif. Hanya saja, mungkin wilayah administrasi-nya bisa overlap, karena ada satu desa adat yang mengisi beberapa desa administrasi atau sebaliknya. Dan hal tersebut menjadi fakta yang harus disikapi.

Di dalam peraturan perundangan, Menkeu akan membuat nota keuangan kepada presiden, untuk selanjutnya dilaporkan ke dewan dan dibuatkan alokasi. Jika berbicara masalah kesejahteraan masyarakat, Sri Mulyani mengklaim program yang berorientasi pada hal tersebut, pasti akan didukung siapapun pemimpin daerahnya.

“Namun, kita harus lihat pula aplikasinya, seperti contohnya di Aceh, dimana desa adat berubah menjadi desa administrasi, sehingga keduanya jadi klop. Buat saya, masyarakat yang paling penting. Presiden kita dipilih rakyat, presiden kita ingin mensejahterakan rakyat, maka kita sebagai pembantunya harus melakukan upaya untuk melayani masyarakat. Jadi saran saya, mari kita bawa isu ini dalam pembahasan,” tukas Mantan Direktur Bank Dunia tersebut.

Gubernur Bali, Wayan Koster, mengatakan, Desa Adat memiliki peran penting. Keberadaanya, sebagai warisan dari leluhur untuk menjaga adat istiadat, tradisi dan budaya di Bali. Hal tersebut telah berlangsung selama berabad-abad. Desa adat, terbentuk dari proses sosiologi di tengah masyarakat, bukan dibentuk oleh negara, tetapi oleh masyarakat adat. Sehingga keberadaanya sangat otonom, dan terpelihara dengan baik.

Bali tidak punya emas perak, batubara, tembaga atau gas. Tetapi Bali punya adat istiadat dan budaya yang kaya dan unik. “Kalau diberdayakan secara ekonomi, tidak akan habis-habisnya. Dan desa adat punya peranan paling penting, untuk menjaganya,” jelas Koster.

Koster menyebut, agenda strategis peuntuk mendukung terpeliharanya kearifan lokal Bali. “Jika tidak mempertahankan kearifan lokal, ke depan kita akan rentan mengalami goncangan sosial di tengah kemajuan global,” tandas Koster. Bali disebut Koster, punya faktor Niskala, yang membawa aura kuat. Keberadaanya harus dijaga oleh para bendesa adat. Sayangnya bendesa banyak yang tidak mendapatkan apa-apa dari kegiatan tersebut. Semuanya murni pengabdian. “Ini yang saya upayakan agar benar-benar berdaya di Bali,” tambahnya.

Ketua Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP), Jero Gede Suwena Putus Upadesa, mengaku sangat senang dengan pelaksanaan tatap muka antara Menkeu dan Bendesa adat se-Bali. “Dengan acara ini, Ibu Sri Mulyani bisa mengetahui keberadaan dan peranan desa adat di Bali. Sebagai desa sosial religious, dengan tugas sekala dan niskala, dan yang lebih penting, apa yang bisa diberikan negara kepada kita, tidak hanya sekedar pengakuan dan penghormatan, tapi juga upaya untuk memberdayakan dan menguatkan desa pakraman yang ada di Bali,” katanya.

Desa adat di Bali, adalah sebuah entitas sosial yang unik. Keberadaanya berbeda peranan dengan desa dinas atau desa administratif. Bali memiliki sistem dualitas, bukan dualisme. Keduanya berjalan dengan perannya masing-masing dalam kehidupan adat, keagamaan serta kenegaraan.

Lihat juga...