Kasus Orang Tua Murid Gunting Rambut Guru, Terus Berlanjut
Editor: Mahadeva
MAUMERE – Kasus hukum yang dilaporkan guru SD Inpres Madawat, Kota Maumere Kabupaten Sikka terus berlanjut. Sang guru tetap memproses hukum kasus pengguntingan rambut tersebut, meskipun orang tua siswa meminta diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kemarin kasusnya telah ditangani dan dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban. Kasus ini akan dilimpahkan kepada unit Pidana Umum,” Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Heffri Dwi Irawan, Sabtu (2/3/2019).
Heffri menyebut, penyidik akan melanjutkan proses pemeriksaan. Selanjutnya, pemeriksaan dilakukan kepada saksi untuk melengkapi berkas perkara. Sementara, jika ada rencana pelaku untuk menyelesaikan secara adat, tentu semuanya bergantung kepada korban.
Theresia Pramurista Role, ibu guru yang menjadi korban, kepada Cendana News mengaku, tetap melanjutkan proses hukum yang dilakukannya. Hal itu, untuk memberi efek jera kepada orang tua murid. “Ini untuk memberi efek jera kepada orang tua murid agar tidak melakukan hal serupa. Saya sangat trauma dengan kejadian ini, apalagi ini berlangsung di ruang kelas dan disaksikan oleh para murid,” ungkapnya.
Erlin, staf di SD Inpres Madawat menyebut, pelaku orang tua murid memiliki dua orang anak yang bersekolah di sekolah tersebut. Selain Ar, yang duduk di bangku kelas 4B, ada seorang anak lain yang sedang duduk di kelas 6. “Anaknya tidak bersalah dan kami tetap memperlakukannya seperti biasa. Kasihan si anak kalau harus menjadi korban akibat perlakuan orang tuanya,” sebutnya.

Sementara itu Arnoldus Raga, yang menjadi pelaku dan dilaporkan ke polisi, mengaku menyesal atas perbuatannya. Dirinya meminta maaf kepada sang guru dan pihak sekolah atas perlakuannya yang membuat ibu guru merasa trauma. “Saya meminta maaf sebesar-besarnya. Lain kali saya tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi. Kalau bisa permasalahan ini diselesaikan secara adat,” pintanya penuh sesal.
Sebelumnya, dalam kasus berbeda di Kupang, Matheos Tuflasa ayah dari MT (17), siswa kelas XI IPA 4 SMAN 4 Kota Kupang, melakukan penyerangan terhadap guru senior di sekolah tersebut. Guru ditendang di bagian perut, hingga membuat sang guru terjatuh ke lantai.
Kejadiannya bermula saat sang guru saat sedang melintas di lorong sekolah ditabrak oleh MT hingga telepon genggam sang guru terjatuh. Siswa tersebut MT tidak menujukan penyesalan akibat ulahnya, sehingga sang guru mencubit pipi siswa tersebut. Siswa langsung bereaksi dengan melontarkan kata-kata makian kepada sang guru. Siswa menelpon orangtua dan mengabarkan bahwa dirinya dianiaya oleh sang guru.
Orang tua siswa, Matheos Tuflasa bergegas mendatangi SMA Negeri Kupang, dan masuk ke sekolah tanpa melaporkan diri di satpam. Dia langsung ke ruang kelas dan menganiaya sang guru yang sedang mengajar.